Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng!

        Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Aria Bima: Yang Ngelaporin Itu Wong Gendeng! Kredit Foto: Twitter/Aria Bima
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gugatan atas dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Presiden Jokowi dalam pilpres 2019 yang dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono nampaknya tak terbukti. 

        Dan jika itu terjadi, gugatan ini malah akan menjadi boomerang bagi Bambang. Sebab, jika melihat pasal 311 ayat 1 KUHP, tertulis jika ada seseorang menyatakan atau melakukan tuduhan tanpa bukti dan melakukan penistaan baik secara lisan maupun tertulis dapat diancam pidana sampai 4 tahun penjara. 

        Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyebut mereka yang mengada- ada masalah ini sebagai 'wong gendeng'.

        Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Pengamat Soroti Janji Jokowi Memajukan Sepak Bola Indonesia: Janji Tinggal Janji!

        "Tuduhan kepada Presiden dengan ijazah palsu itu 'kan wong gendeng (orang gila) itu," kata Aria Bima di Solo, Kamis.

        Menurut dia, tuduhan-tuduhan miring yang terkesan tidak menyukai pihak tertentu akan terus banyak, terutama pada era politik. 

        "Saya kira tahun politik itu orang-orang yang ingin populer banyak jenisnya. Akan tetapi, tuduhan terhadap Presiden terkait dengan ijazah palsu itu wong gendeng (orang gila). Bagaimana sulitnya mendaftar Sipenmaru, DPR, jadi bupati 'kan jelas ada yang namanya lolos administrasi, verifikasi faktual," katanya.

        Baca Juga: Surya Paloh Turun Langsung Nonaktifkan Zulfan Lindan, Buntut Sering 'Banding-Bandingke' Jokowi-Anies?

        Untuk bisa lolos verifikasi, kata Aria Bima, ada banyak tahapan, mulai dari dicek pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Oleh karena itu, sebetulnya tuduhan seperti itu tidak perlu dilontarkan.

        Ia mencontohkan dirinya yang sudah empat kali menjadi anggota DPR,bukan berarti tidak lagi melewatkan verifikasi, melainkan justru verifikasi berulang sesuai dengan prosedur yang ada. 

        "Membuat kehebohan atau gara-gara, dia jadi gunjingan publik, jadi kepuasan. Apalagi, ada pihak yang ikut menggarisbawahi, diundang ke podcast. Dia orang hukum lagi," katanya.

        Baca Juga: Muncul Dukungan Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Naniek: Mantan Saya Adalah Teman Seangkatan Kuliah Pak Jokowi

        Terkait dengan hal itu, dia meminta agar pihak yang melontarkan tuduhan tersebut segera diproses secara hukum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: