Rumahnya Digusur Atas Perintah Anies Baswedan, Eks Elite NasDem: Gubernur Jahat, Kami Mengutukmu!
Politikus dan aktivis Wandah Hamidah mengatakan dengan tegas bahwa Anies Baswedan adalah seorang gubernur yang zalim.
Dirinya yang diketahui merupakan mantan Ketua DPW NasDem DKI Jakarta ini mengatakan hal tersebut setelah dirinya mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Menurutnya, rumah yang telah ditinggalinya semenjak 1960 itu berusaha dikosongkan dengan paksa atas perintah mantan menteri pendidikan tersebut.
"Anda gubernur zalim @aniesbaswedan," tegas Wandah Hamidah.
"Keluarga besar alm Husein bin Syech Abubakar atau Yemo mengutuk kezaliman Anda," sambungnya.
Selain itu dalam unggahan lain, memperlihatkan om dari Wandah Hamidah sampai terkapar imbas penggerudukan Satpol PP.
Bahkan Wandah Hamidah turut meminta bantuan dari para netizen agar memviralkan penggerudukan Satpol PP DKI Jakarta ke rumahnya.
"Kami sekeluarga butuh bantuan teman-teman. Kami punya surat lengkap dan bisa diuji kebenarannya," tegas Wandah.
"Mereka hanya punya surat bodong dengan alamat yang salah tapi bisa menggunakan wali kota dan kecamatan untuk turun langsung ke rumah kami," tambahnya.
Sebelumnya artis dan politikus Wandah Hamidah 'cium' adanya dugaan tindakan sewenang-wenang Gubernur DKI Jakarta kala rumahnya akan digusur Pemprov DKI Jakarta.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Wandah Hamidah melalui unggahan pada akun media sosial Instagram pribadinya bernama @wandah_hamidah yang telah terverifikasi.
Baca Juga: Ade Armando Ungkap Kubu Anies Baswedan akan Kembali Gunakan Islam dalam Pilpres 2024
Dalam unggahan pertama tentang penggusuran rumahnya, Wandah Hamidah membeberkan adanya dugaan tindakan kurang etis.
Dalam keterangan yang disampaikan Wandah Hamidah, rumah tersebut sudah ditinggalinya sejak 1960 silam ini.
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," tulis Wandah Hamidah, Kamis, 13 Oktober 2022.
Selain itu Wandah Hamidah juga membeberkan adanya pemaksaan penggusuran dengan memerintahkan aparat serta mengirimkan alat berat.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya," jelas Wandah Hamidah.
"Tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," sambung artis dan politikus tersebut.
Selain itu Wandah Hamidah juga meminta perlindungan hukum oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menkopolhukam Mahfud MD.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," ungkap Wandah Hamidah.
Pada video lainnya memperlihatkan aparat sampai menggoyang-goyang pagar rumah Wandah Hamidah guna melakukan penggusuran.
"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan," ujar suara dalam video tersebut.
"Satpol PP sudah melakukan pengrusakan. Kesewenang-wengan sudah terjadi," sambung suara pada video itu.
Dalam video lain, terpantau adanya diskusi antara pihak keluarga Wandah Hamidah dengan pihak-pihak yang akan menggusur kediamannya.
Hingga berita ini tayang, masih belum diketahui pasti kenapa rumah Wandah Hamidah yang sudah didiami sejak 1960 bakal digusur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar