Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Disiplin Jadi PNS, Sekjen Kemnaker Minta Bawahannya Tunjukkan Fungsinya: Bermanfaatlah bagi Semua

        Disiplin Jadi PNS, Sekjen Kemnaker Minta Bawahannya Tunjukkan Fungsinya: Bermanfaatlah bagi Semua Kredit Foto: Martyasari Rizky
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengambil sumpah dan janji kepada 34 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di BPVP Ternate, BPVP Sorong dan Biro Umum, bertempat di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ternate Maluku Utara, Senin (17/10/2022). Turut hadir juga pada pengambilan sumpah PNS ini Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan M. Reza Hafiz Akbar.

        Dalam arahannya, Sekjen Anwar Sanusi menginginkan seluruh PNS Kemnaker untuk mendukung semua program pemerintah dengan cara menunjukkan fungsinya sebagai pelayan masyarakat serta perekat dan pemersatu bangsa.

        Baca Juga: Kemnaker Menempa Skill Para Instruktur, Ida Fauziyah: Instruktur Garda Terdepan

        "Pelajari dan pahami peraturan tentang disiplin PNS. Taati apa yang menjadi kewajiban saudara," ucap Anwar, mengutip dari siaran resminya.

        Sekjen Anwar menyatakan, pengambilan sumpah PNS ini menjadi momentum menumbuhkan semangat belajar tiada henti untuk memperoleh hasil yang lebih baik.

        Ditambahkannya, setiap jabatan yang diemban PNS mengandung kewajiban yang harus dilaksanakan dengan baik."Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, inovatif dan kreatif," ujar Sekjen Anwar.

        Baca Juga: Perluas Layanan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnaker Beberkan Sejumlah Kunci, Wajib Dipahami!

        "Selamat bekerja, selamat mengabdi, lakukan semua pekerjaan dengan baik dan ikhlas agar dapat memberikan manfaat bagi semua," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: