Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemnaker Menempa Skill Para Instruktur, Ida Fauziyah: Instruktur Garda Terdepan

Kemnaker Menempa Skill Para Instruktur, Ida Fauziyah: Instruktur Garda Terdepan Kredit Foto: Kemnaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu program rutin Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menempa skill para instruktur adalah Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN). Melalui kompetisi, Instruktur akan tertantang untuk terus meng-upgrade dan mengembangkan kompetensinya tidak hanya dalam hard skill atau kemampuan teknis, tetapi juga dalam soft skill yang dimiliki. 

"Dengan adanya kompetisi, Instruktur akan tertantang untuk menciptakan inovasi yang semakin variatif dan sesuai perkembangan zaman, sehingga luaran atau lulusan dari pelatihan kompetensi memiliki kualitas yang mumpuni dan siap berkontribusi di pasar kerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menutup KKIN ke-VIII di kota Padang, Sumatera Barat, mengutip siaran resmi Biro Humas Kemnaker, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Jadi Tantangan Instruktur dalam Mengembangkan Kompetensi, Kemnaker Gelar Kompetisi KKIN

Ida menjelaskan Instruktur merupakan 'Garda Terdepan' dalam penyelenggaraan pelatihan kompetensi. Instruktur juga merupakan modalitas untuk menciptakan dan menumbuhkan calon tenaga kerja peserta pelatihan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan Pasar Kerja terkini. 

"Tujuan akhir KKIN ini, adalah agar Instruktur bisa terus berkembang dan maju dalam memberikan ilmu dan pelayanannya kepada peserta pelatihan kompetensi," ujarnya. 

Baca Juga: Maksimalkan Dukungan, Udemy Fasilitasi Instruktur Kursus dan Bantu Pembelajar Capai Potensinya

Ida mengungkapkan Instruktur Pemerintah atau Jabatan Fungsional Instruktur sejak ditetapkannya Peraturan Menpan-RB Nomor 82 Tahun 2020 telah mendorong transformasi Instruktur menjadi Jabatan Profesional. 

"Artinya, Instruktur sudah tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Instruktur dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan tangung jawab sesuai kewenangannya harus dilaksanakan secara profesional," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: