Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KemenKopUKM Dukung KAN Jabung di Malang Tingkatkan Produksi Susu Segar

        KemenKopUKM Dukung KAN Jabung di Malang Tingkatkan Produksi Susu Segar Kredit Foto: KemenKopUKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendukung Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung di Malang, Jawa Timur, untuk meningkatkan produksi susu segar dan memperbaiki manajemen usaha agar semakin profesional di tengah kendala merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

        Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam kunjungan kerjanya ke KAN Jabung, Kamis (20/10/2022) mengatakan ada tiga masalah utama yang dihadapi oleh koperasi produksi berbasis susu segar. Pertama terkait dengan bibit sapi unggul, kemudian persoalan pakan yang berkualitas, dan ketiga adalah manajemen produksi.

        "Sapi yang sudah pernah terserang PMK memang tidak akan pernah bisa pulih 100 persen. Akibatnya sapi perah yang pernah terkena PMK produksi susunya sudah dipastikan akan menurun," kata Teten dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/10/2022).

        Baca Juga: KemenKopUKM Dorong Percepatan Penyaluran KUR Melalui Kluster

        Oleh sebab itu, manajemen pengurus KAN Jabung diminta mengganti sapinya dengan sapi yang lebih sehat agar produktivitas susu segarnya dapat meningkat.

        Diketahui,sebelum ada wabah PMK, produksi susu segar dari KAN Jabung mencapai 55 ton per hari. Namun saat ini jumlah produksinya maksimal hanya 75 persen dari kapasitas produksi sebelum ada wabah.

        "Kalau kita nggak berani melompat kita nggak akan pernah berubah, begini-begini saja. Jadi saya sarankan jenis sapinya diganti jenis Jersey karena lebih tahan cuaca dan lebih toleran dengan pakan yang tidak terlalu berkualitas sekalipun tapi produksi susunya banyak," ucap Teten Masduki.

        Dijelaskan untuk mengganti jenis sapi, para peternak yang menjadi anggota koperasi memang menghadapi persoalan yang tidak mudah karena akan butuh investasi yang besar.

        Oleh sebab itu, MenKopUKM akan membantu KAN Jabung untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan tambahan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB) KUMKM atau melalui skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kluster.

        Fasilitas pembiayaan tambahan ini juga diharapkan dapat menjadi solusi dari persoalan pengadaan pakan yang berkualitas bagi KAN Jabung.

        "Kita akan coba mendiskusikan agar ini bisa jadi piloting untuk mengakses KUR kluster juga sehingga bisa menjawab persoalan pada bibit dan akses pakan yang berkualitas. Kita juga akan mendiskusikan dengan tim LPDB KUMKM terkait hal ini," ucapnya.

        Baca Juga: Menkop-UKM: Pemerintah Terapkan Nilai-Nilai Pancasila untuk Wujudkan UMKM Tangguh

        Menurut Teten, dengan KUR kluster, anggota KAN Jabung berpotensi mendapatkan akses pembiayaan hingga Rp500 juta setiap orangnya. Hal itu bisa terjadi lantaran KAN Jabung sudah menerapkan praktik bisnis yang modern dan telah terhubung dengan industri pengolahan susu (IPS) sebagai offtaker-nya.

        "Kita akan kombinasikan antara dana dari LPDB dengan KUR kluster, ini akan kita coba jajaki. Kalau hibah saat ini sudah tidak ada," katanya.

        Sementara itu, Ketua I KAN Jabung, Herman Suparjono, mengatakan PMK memang menjadi persoalan yang serius bagi bisnis koperasi. Wabah ini mengakibatkan pendapatan petani atau peternak anjlok drastis. Bahkan ada beberapa anggotanya yang terpaksa harus mengurangi jumlah sapi agar tidak terlalu merugi.

        "PMK betul-betul menjadi kendala kami, meski saat ini sudah membaik tapi produktivitas sapi belum sepenuhnya pulih karena PMK. Selama 4 bulan kita berupaya dengan berbagai cara bisa mencapai produktivitas seperti sebelum PMK," kata Herman.

        Terkait dengan penggantian jenis sapi, Herman mengatakan hal itu sudah menjadi pemikiran dari pengurus koperasi. Namun karena terkendala modal, rencana tersebut hingga saat ini belum bisa dilakukan.

        "Soal replacement sapi baru sudah pernah kita rencanakan namun kemampuan finansial untuk punya sapi baru itu berat," ucapya.

        Baca Juga: Seskemenkop-UKM: Optimistis Program Prioritas Terakselerasi dan Tuntas Hingga Tutup Tahun

        Alih Teknologi

        Di tempat yang sama, Bupati Malang, Sanusi, mengatakan KAN Jabung perlu mengadopsi teknologi dalam mengolah susu segarnya menjadi produk susu siap konsumsi dari industri pengolahan susu (IPS) seperti Greenfield. Meski saat ini KAN Jabung sudah mulai memproduksi produk turunan dari susu segar, namun masih sangat terbatas.

        "Memang KAN Jabung ini perlu pembaharuan teknologi sehingga produknya bagus dan bisa diolah menjadi produk yang lebih bernilai tinggi. Mungkin ada teknologi lain yang harus kita ikuti," kata Sanusi.

        Selain itu, Sanusi juga sependapat agar jenis sapi yang dipelihara oleh anggota koperasi untuk dapat diganti secara bertahap dengan jenis sapi super.

        Terkait pembiayaan untuk modal kerja itu dia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM dapat memberikan jalan keluar bagi KAN Jabung.

        "Memang kita perlu upayakan agar sapi yang dipelihara itu bisa diperah sepanjang tahun sebab kalau seperti biasa saja kita hanya bisa optimal panen 4 bulan, setelah itu produksinya pasti turun," ucap Sanusi.

        Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, mengatakan sebagai Badan Layanan Umum di bawah koordinasi KemenKopUKM, pihaknya siap mendukung KAN Jabung untuk memenuhi kebutuhan modal kerjanya. Tercatat LPDB-KUMKM sudah mengucurkan pembiayaan kepada koperasi ini mencapai Rp18,15 miliar sejak tahun 2021.

        "Kita juga siap membantu KAN Jabung untuk membangun farm laktasi. Kita sebenarnya sudah mendiskusikan hal itu," ucap Supomo.

        Baca Juga: Menkop-UKM Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pengembangan Ekosistem KUMKM

        Terkait dengan kesulitan yang sedang dihadapi oleh KAN Jabung dengan penurunan produksi susu segar akibat wabah PMK, Supomo berencana memberikan kebijakan khusus berupa relaksasi agar beban kewajibannya kepada LPDB KUKM agar bisa lebih ringan.

        Saat ini tim LPDB KUMKM sedang mengkaji berbagai kemungkinan terkait jenis relaksasi yang bisa diberikan kepada koperasi tersebut.

        "Sangat memungkinkan untuk dilakukan perpanjangan grace periode. Bahkan kami sudah tawarkan sebelumnya, kita bisa tawarkan relaksasi apa yang bisa dilakukan terhadap KAN Jabung," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: