Pengacara Bambang Tri: Pernyataan Komisaris Pelni ini Jelas-jelas Telah Melecehkan Ajaran Islam dan Menantang Umat Islam
Pengacara Bambang Tri, Ahmad Khozinudin. SH menyatakan pernyataan Komisaris Independen PT Pelni Dede Budhyarto berkomentar negatif terkait "Pengasong khilafuck anti Pancasila".
Ahmad mengecam pernyataan tersebut keluar dari mulut seorang pejabat sekelas Komisari BUMN yang dibayar rakyat.
"Astaghfirullah, bagaimana bangsa ini tidak terbelah, jika pernyataan pejabat sekelas Komisaris Pelni demikian tendensius? Pernyataan yang sarat firnah, dipenuhi motif kebencian terhadap ajaran Islam dan memiliki tujuan untuk mendiskreditkan ajaran Islam," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, Khilafah adalah ajaran Islam, sangat keji sekali perilaku Komisaris Pelni yang satu ini, hingga begitu entengnya menyematkan umpatan 'F*ck' pada frasa Khilafah yang disambungkan menjadi Khilafuck.
"Pernyataan Dede Budhyarto Komisaris Pelni ini jelas-jelas telah melecehkan ajaran Islam dan menantang umat Islam. Padahal, dia ditunjuk menjadi komisaris bukan untuk melecehkan ajaran Islam," tegasnya.
Ia menilai tidak ada satupun pasal dalam anggaran perseroan PT Pelni, yang memberikan tugas, wewenang, hak atau kewajiban untuk ngurusi Khilafah. Kalau itu dinisbatkan pada pribadi, sebagai pribadi yang punya jabatan publik, semestinya Dede tidak ceroboh mengumbar aksara diruang publik.
"Silahkan saja, mau dukung mendukung untuk Pilpres 2024 agar dapat jatah komisaris atau naik menjadi direksi bahkan menteri. Namun, caranya jangan dengan mengedarkan fitnah dan mendiskreditkan ajaran Islam Khilafah," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: