Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ganjar Pranowo Kena Sanksi Teguran Lisan, Tapi Dewan Kolonel Pendukung Puan Cuman Lewat Surat, PDIP Pilih Kasih?

        Ganjar Pranowo Kena Sanksi Teguran Lisan, Tapi Dewan Kolonel Pendukung Puan Cuman Lewat Surat, PDIP Pilih Kasih? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima sanksi teguran lisan dari PDIP buntut menyatakan bahwa dirinya siap untuk dicalonkan menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang.

        Bukan hanya Ganjar, PDIP pun pernah menegur dewan kolonel yang awalnya mendeklarasikan diri sebagai pendukung Puan Maharani. 

        Baca Juga: Manuver Ganjar Pranowo Sangat Berbahaya, Keputusan Kubu Megawati Dinilai Tepat: Sudah Jelas...

        Namun ternyata teguran yang diterima Ganjar dan dewan kolonel itu memiliki perbedaan.

        PDIP menegur Ganjar Pranowo buntut pernyataan "siap nyapres". Teguran yang bersifat lisan itu disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan ketua DPP PDIP Komarudin Watubun di markas PDIP di Jakarta pada Senin (24/10). 

        Rupanya pernyataan Ganjar dinilai PDIP tidak melanggar tapi tetap ada sanksi karena tafsiran-tafsiran yang muncul setelahnya. 

        Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Teguran, Tanda Hubungan Jokowi dan Megawati Memanas: Ada Upaya Melucuti...

        "Setelah kami sampaikan klarifikasi, meski beberapa waktu lalu saya sampaikan ke media dan setelah kami menilai dari aturan organisasi meski dia tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik. Maka saya jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo," kata Komarudin Watubun. 

        Sementara itu peringatan keras terhadap dewan kolonel disampaikan PDIP lewat surat tanggal 5 Oktober 2022. 

        Dalam surat tersebut, PDIP menegaskan bahwa pembentukan dewan kolonel yang merupakan loyalis Puan Maharani tidak tercantum dalam AD/ART partai. Selain itu surat tersebut juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP. 

        Bukan hanya itu, surat itu menerangkan bahwa pencapresan adalah kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP.

        PDIP menyatakan pembentukan "dewan kolonel" melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar. 

        Baca Juga: Meski Elektabilitas Tinggi, PDIP Masih Belum Mau Dukung Ganjar Pranowo Ternyata Ini Alasannya

        Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

        Komarudin Watubun menjelaskan bahwa teguran terhadap Ganjar Pranowo adalah hal yang biasa. Ia mengatakan teguran lisan pada Ganjar memang berbeda dengan yang dijatuhkan kepada dewan kolonel. Ia memastikan teguran lebih keras diberikan PDIP kepada dewan kolonel.

        Baca Juga: Pengamat Politik dan Ekonomi Sebut PDIP Tau Kondisi ‘Asli’ Ganjar Pranowo Hingga Belum Mau Dukung Dia dalam Pilpres

        "Jadi soal teguran lisan adalah hal-hal biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa. Bukan menurut Ibu Mega, ini keputusan kita, keputusan partai ini, keputusan kongres bahwa ini diberikan kepada Ibu Mega untuk menentukan siapa calon kemudian," jelas Komarudin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: