Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengungkapkan pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan dekarbonisasi pelabuhan dan bahan bakar rendah karbon untuk shipping yang akan dimulai pada tahun 2036 dengan campuran e-amonia, hidrogen, dan biofuel.
Indonesia terletak di lokasi yang strategis pada jalur perdagangan dunia dimana 90% perdagangan internasional dilakukan melalui laut, dan 40% diantaranya melewati perairan Indonesia yang berpotensi menimbulkan pencemaran air yang sangat tinggi dari kapal. Ada sekitar 1241 pelabuhan di Indonesia yang aktif beroperasi dan berpotensi meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan.
Baca Juga: Gandeng BRIN, Kemenhub Kembangkan Sistem Cerdas Sarana Bantu Navigasi Pelayaran SMART BUOY
"Kementerian Perhubungan terus mengoptimalkan pengembangan sektor transportasi laut yang berdaya saing, dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017, saat ini terdapat 636 pelabuhan yang digunakan untuk melayani transportasi laut, 57 terminal yang merupakan bagian dari pelabuhan, dan 1322 rencana lokasi pelabuhan," ujar Dirjen Arif dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Langkah-langkah wajib untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari pelayaran internasional telah dimulai sejak 1 Januari 2013, diantaranya semua kapal baru (di atas 400 gross ton) harus dirancang untuk mencapai Energy Efficiency Design Index (EEDI) di bawah patokan standar yang dipersyaratkan. Kemudian semua kapal wajib membawa dan menerapkan Ship Energy Efficiency Management Plan (SEEMP) untuk semua kapal dengan menggunakan Energy Efficiency Operational Indicator (EEOI) sebagai alat monitoring dan sebagai benchmarking.
Dirjen Arif menjelaskan bahwa terkait Gas Rumah Kaca, saat ini yang berlaku di IMO yaitu 2018 Initial IMO GHG Strategy, dengan target mengurangi emisi GRK sebesar 40% pada tahun 2030 dan 70% pada tahun 2050. IMO mengadopsi strategi awal pengurangan emisi GRK dari kapal, menetapkan visi yang menegaskan komitmen IMO untuk mengurangi emisi GRK dari pelayaran internasional dan menghapusnya secara bertahap.
"Sebagian negara menyatakan zero emission pada tahun 2050, namun terdapat beberapa negara juga yang menetapkan net zero emission pada tahun 2060 yaitu Indonesia, Rusia, China, Saudi Arabia, Ukraina, Sri Lanka, Nigeria dan Bahrain," ujarnya.
Baca Juga: Tenang dan Berani Saat Tegur Ganjar Pranowo, Elite PDIP Ini Jadi Sorotan: Dia Mewakili Megawati...
Dirjen Arif menegaskan bahwa Indonesia menggunakan bahan bakar rendah karbon untuk pelayaran dimulai pada tahun 2036 dengan campuran e-amonia, hydrogen dan biofuels.
Adapun upaya penurunan emisi GRK dalam rangka mencapai NZE 2060 yg saat ini dilakukan oleh subsektor transportasi laut adalah: penggunaan SBNP solarcell, melakukan efisiensi manajemen operasional pelabuhan yaitu dengan fasilitas Onshore Power Supply (di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Balikpapan, Batam, Dumai, Cilacap, Banjarmasin, Kumai, Sampit, Benoa, Lembar, dan Kupang (21 Pelabuhan), melakukan modernisasi kapal penggunaan Bahan Bakar Nabati (B30), melakukan konservasi energi di kapal dan pelabuhan, dan pengembangan ecoport melalui penggunaan EBT di pelabuhan (misal : PLTS, LPJU solarcell).
"Selain itu Indonesia juga aktif menjalin kerja sama terkait dengan negara-negara lain dengan dukungan dari IMO Technical Cooperation Program, di antaranya Bluesolution, yang bertujuan dalam pengurangan emisi GRK melalui penggunaan teknologi," ungkapnya.
Baca Juga: Lihat Manuver Kubu Megawati, Tanda Kuat Jokowi dan NasDem Tak Mesra Lagi: Tinggal Menunggu Waktu...
Perusahaan minyak nasional sendirir telah memulai produksi Low Sulfur Fuel Oil (LSFO) untuk bahan bakar armada Angkutan Laut Indonesia dan juga telah menyediakan LSFO untuk kegiatan pelayaran internasional di pelabuhan-pelabuhan besar Indonesia seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Balikpapan, Batam dan Dumai. Selain itu Kilang Pertamina Internasional juga telah membuat inovasi dan produk baru yaitu LFSO dengan spesifikasi internasional dan lebih ramah lingkungan.
Dirjen Arif mengungkapkan, upaya yang dilakukan saat ini tidak luput dari tantangan. tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam mewujudkan dekarbonisasi secara umum yaitu teknologi yang tersedia saat ini masih mahal
"Dan implementasi nya masih sulit secara teknologi dan kesediaan infrastruktur masih terbatas serta terbatasnya dasar hukum yang mengatur pengembangan teknologi," ungkapnya.
Baca Juga: PM Mohammad Shtayyeh Terus Berharap Indonesia Dukung Palestina
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia dalam hal ini telah menyusun sejumlah regulasi tentang penerapan Green Ship Strategies, yang meliputi: kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur maksimal 0,50% m/m, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal dan menerapkan bahan bakar efisiensi energi mengurangi emisi karbon dioksida, peremajaan kapal mulai dari kapal milik negara, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan penggunaan energi matahari, dan kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar kapal untuk semua kapal berbendera Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar