Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belum Genap Sebulan Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Sudah Berhentikan Dirut MRT

        Belum Genap Sebulan Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Sudah Berhentikan Dirut MRT Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Heru Budi Hartono secara tiba-tiba memberhentikan Dirut MRT Jakarta, Aprindy yang baru menjabat selama 3 bulan. 

        Ini adalah sebuah langkah yang cukup besar mengingat Heru baru tiga minggu dilantik menggantikan Anies Baswedan memimpin Jakarta. 

        Diketahui Aprindy, Dirut MRT Jakarta diangkat oleh gubernur DKI Jakarta sebelumnya Anies Baswedan pada 22 Juli 2022. 

        Baca Juga: MultiIntegra Hadirkan Kafe Kolaborasi Bangi Kopi ke Tengah Jakarta

        Selain memberhentikan Dirut MRT Jakarta Heru Budi juga mengganti Dewan Komisaris PT MRT Jakarta dengan mengangkat Dodik Wijanarko menjadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta. 

        Hal ini pun turut menjadi perhatian Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, ia merasa langkah Heru ini sangat beresiko.

        “Tidak jelas apa alasan Dirut MRT Jakarta yang baru menjabat 3 bulan ini diberhentikan. DPRD dan masyarakat Jakarta berhak untuk mempertanyakan tindakan yang dilakukan Heru tersebut,” jelas dia melalui keterangan tertulis, Selasa (1/11/2022).

        Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi PT LRT Jakarta dalam Upaya Penghapusan Kekerasan pada Perempuan dan Anak

        “Pergantian Dirut dan Komisaris PT MRT Jakarta itu harus dijelaskan secara gamblang kepada publik,” tambah dia.

        Menurut Ahmad, jika tidak ada alasan yang kuat dan jelas terkait pergantian tersebut maka pergantian tersebut melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu mengganti seorang tidak dengan pertimbangan profesionalisme dan transparansi. 

        “Apa yang dilakukan Heru Budi ini adalah tindakan yang sangat berbahaya. Karena sebagai seorang pejabat sementara yang bukan hasil dari pilihan warga dalam pemilihan kepala daerah Heru tidak memiliki legitimasi yang kuat dalam demokrasi,” jelasnya.  

        Baca Juga: Habib Kribo Akui Jakarta Jadi Kota yang Tenang di Era Anies

        Ia juga mengatakan, atas langkah ini, DPRD DKI dan masyarakat Jakarta mesti berani untuk bersikap terhadap langkah langkah yang dilakukan Heru Budi ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: