Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dirut MRT Jakarta yang Baru Diangkat oleh Anies Baswedan Diberhentikan Heru Budi Hartono, Pengamat: Ini Tindakan yang Sangat Berbahaya!

        Dirut MRT Jakarta yang Baru Diangkat oleh Anies Baswedan Diberhentikan Heru Budi Hartono, Pengamat: Ini Tindakan yang Sangat Berbahaya! Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aprindy, Dirut MRT Jakarta yang baru saja diangkat oleh gubernur DKI Jakarta sebelumnya Anies Baswedan pada 22 Juli 2022 kini diberhentikan oleh PJ Gubernur yang baru, Heru Budi Hartono

        Selain memberhentikan Dirut MRT Jakarta, Heru Budi juga mengganti Dewan Komisaris PT MRT Jakarta dengan mengangkat Dodik Wijanarko menjadi Komisaris Utama PT MRT Jakarta. 

        Baca Juga: Aher Jadi Saingan AHY dalam Perebutkan Kursi di Samping Anies Baswedan, Ternyata Ini Alasan PKS

        Dua keputusan ini termasuk keputusan besar yang dilakukan Heru padahal dia baru menjabat dalam waktu tiga minggu. 

        Selain itu, Heru juga tidak menjelaskan alasanya memberhentikan dan mengganti orang di balik dua jabatan tersebut. 

        “Tidak jelas apa alasan Dirut MRT Jakarta yang baru menjabat 3 bulan ini diberhentikan. DPRD dan masyarakat Jakarta berhak untuk mempertanyakan tindakan yang dilakukan Heru tersebut, kata Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute menanggapi hal tersebut. 

        Baca Juga: Kinerja Gak Diragukan, AHY Cocok Dampingi Anies Baswedan: Keduanya Tokoh Representasi Akan Perubahan

        Ia mengatakan, Pergantian Dirut dan Komisaris PT MRT Jakarta itu harus dijelaskan secara gamblang kepada publik. 

        “Karena jika tidak ada alasan yang kuat dan jelas terkait pergantian tersebut maka pergantian tersebut melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG) mengganti seorang tidak dengan pertimbangan profesionalisme dan transparansi,” terangnya. 

        “Apa yang dilakukan Heru Budi ini adalah tindakan yang sangat berbahaya. Karena sebagai seorang pejabat sementara yang bukan hasil dari pilihan warga dalam pemilihan kepala daerah Heru tidak memiliki legitimasi yang kuat dalam demokrasi,” tambah Achmad.

        Baca Juga: Efeknya Bukan Main, Anies Baswedan Harus Berduet Sama AHY, Jangan Aher: Dia Tak Memenuhi Kriteria...

        Heru kata Achmad, tidak dapat melakukan kebijakan kebijakan yang merusak jalannya pemerintahan DKI Jakarta. 

        “Apalagi kemudian memecat orang orang yang  kemudian digantikan oleh orang lain yang tidak jelas apa parameternya?,” jelas dia. 

        Baca Juga: Lewat Bersihkan Era Anies Baswedan: Heru Budi Hartono Dinilai Mulai Main Api: Gak Heran...

        Apalagi menurut Achmad, Heru Budi ini yang notabene hanya pejabat sementara seharusnya kebijakan yang dibuatnya tidak mengganggu jalannya kehidupan masyarakat Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: