Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Buah Prabowo Subianto: Menteri yang Mau Nyapres Memang Selayaknya Minta Izin ke Presiden

        Anak Buah Prabowo Subianto: Menteri yang Mau Nyapres Memang Selayaknya Minta Izin ke Presiden Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pembahasan mengenai serba-serbi pemilu dan Pilpres 2024 terus berlangsung.

        Mengenai perkembangan yang ada, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa kinerja menteri tidak akan terganggu meski berniat maju sebagai calon presiden (capres) di Pemilu 2024. 

        Menurut Dasco, sudah sepatutnya para menteri di Kabinet Indonesia Maju yang hendak nyapres pada pilpres 2024 mesti izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi

        "Menteri itu memang adalah pembantu presiden sehingga apabila kemudian mau nyapres, mau cuti memang selayaknya minta izin kepada presiden," kata Dasco kepada awak media di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/11/2022). 

        Adapun, kata Dasco, keputusan setiap menteri untuk nyapres tergantung pada kewenangan Presiden Jokowi apakah direstui agar dapat bertanding di Pemilu 2024 nanti. 

        Baca Juga: Heru 'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Main Copot Dirut MRT Jakarta, Pengamat Sebut Berbahaya: Masyarakat Harus Berani Bersikap!

        "Ya itu adalah kewenangan presiden dan kami sambut baik putusan MK di mana menteri-menteri yang akan maju sebagai calon presiden bisa leluasa bertarung di kancah pemilu tentunya dengan seizin presiden," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu. 

        Dasco juga menyoroti masa kampanye capres yang hanya berjalan selama tiga bulan. Menurut Dasco hal itu tentu tidak akan menggangu kinerja menteri di kabinet karena proses kampanye tidak dilakukan secara intens. 

        Baca Juga: Geger! Rocky Gerung Nggak Mau Anies Baswedan Menang Telak di Pilpres 2024, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala: Saya Tidak Suka Anies...

        "Ya kan kita lihat tahapan pemilu sudah diketok, masa kampanye itu cuma tiga bulan, dan setiap hari itu kampanye dilakukan. Ada sebagian fisik dan sebagian virtual dan ada kalanya bisa cuti kampanye dan bisa sambil kerja," tutur Dasco. 

        "Sehingga menurut kami tidak akan terlalu terganggu, ya proses-proses pekerjaan menteri dan juga dalam menjalani tahapan pemilu," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: