Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kadin: digital economy harus dibangun diatas digital trust yang kuat

        Kadin: digital economy harus dibangun diatas digital trust yang kuat Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Kuta, Bali -

        Isu perlindungan data pribadi menjadi salah satu topik menarik yang diangkat dalam gelaran The 4th Indonesia Fintech Summit yang diprakarsai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, AFTECH, dan AFPI di Bali, Kamis (10/11/2022).

        Secara global, termasuk di Indonesia, isu perlindungan data pribadi konsumen dan masyarakat memang terus menjadi perhatian pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat itu sendiri. Berbagai perangkat hukum telah diterbitkan dan terus diperkuat oleh Pemerintah Indonesia.

        Namun demikian, perlindungan data pribadi sesungguhnya bukan hanya dan selalu soal perangkat hukum. Hal yang tidak kalah penting, jika digital economy akan menjadi salah satu bekal pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, maka digital economy harus dibangun di atas digital trust yang kuat. Baca Juga: Laporan e-Conomy SEA 2022 Tunjukkan Proyeksi Luar Biasa Ekonomi Digital Indonesia

        Hal itu disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Melli Darsa ketika menjadi moderator dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit (IFS) 2022, pada sesi Hard Talk #1 : “Protect, Don’t Neglect!: How Personal Data Protection Supports the Development of Digital Economy and Finance” pada Kamis (10/11/2022) di Padma Resort Legian, Bali.

        “Perlindungan privasi data pribadi memang bukan hanya tentang hak asasi manusia, namun jika digital economy akan menjadi salah satu bekal pertumbuhan ekonomi nasional ke depan, maka membangun kepercayaan masyarakat terkait cyber security menjadi hal yang juga fundamental, karena digital economy yang kuat harus dibangun diatas digital trust yang kuat,” ujar Melli.

        Pernyataan Melli tersebut sejalan dengan paparan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mehendra Siregar sebelumnya di ajang pertemuan yang sama. Mahendra mendukung peran industri fintech dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung stabilitas keuangan nasional serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya.

        "Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat. Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman," kata Mahendra.

        Lebih lanjut, Melli turut mengapresiasi disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada bulan September lalu. Indonesia akhirnya bisa memberlakukan Undang-Undang yang sejatinya telah digodok sejak beberapa tahun belakangan.

        “Namun kembali, yang harus ditekankan adalah bahwa semua persoalan ini tidak selalu tentang regulasi, tetapi juga harus ada balancing act. Perlu untuk mendidik orang-orang tentang perlindungan data pribadi secara masif. Jangan sampai potensi besar digital economi kita menjadi terhambat karena kita semua acuh dalam melindungi data pribadi kita sendiri,"tambah Melli.

        Senada, salah satu pembicara dalam acara, Director (Growth), CyberCX, Mike Purdon mengatakan, kepercayaan orang terkait cyber security turut serta menjadi solusi yang dapat mengatasi isu data pribadi. Mike lantas mencontohkan bagaimana warga di Australia memiliki awareness dan kepedulian yang tinggi soal keamanan data pribadi. Hasilnya, cyber security di negeri kanguru tersebut telah menjadi nilai jual yang begitu besar bagi perusahaan. Baca Juga: Indonesia Berharap Pada Ekonomi Digital di Tengah Ancaman Resesi

        Sementara itu, Bhredipta Socarana, Senior Assistant untuk Special Advisor Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengatakan, mendidik masyarakat mengenai perlindungan data pribadi adalah tugas yang sangat besar. Semuanya harus dijalankan secara menyeluruh. Menurutnya, hal ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika saja.

        “Untuk mendidik masyarakat Indonesia, maka perlu upaya yang besar melalui kolaborasi, kerjasama dan sinergi semua pemangku kepentingan,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: