Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dinilai Punya Banyak Rahasia, Pengamat Ingatkan Jokowi Soal Pengganti Andika Perkasa: Pilih Panglima TNI Sudah Ada Aturannya

        Dinilai Punya Banyak Rahasia, Pengamat Ingatkan Jokowi Soal Pengganti Andika Perkasa: Pilih Panglima TNI Sudah Ada Aturannya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera mengakhiri masa baktinya lantaran akan genap berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Pengamat Politik Ujang Komarudin pun menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih Panglima TNI sesuai aturan.

        Menurutnya, Jokowi perlu menegakkan aturan rotasi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Itu, kan, sudah ada ketentuan dan aturannya. Tinggal menjalankan saja," ujar Ujang kepada GenPI.co, Senin (14/11).

        Baca Juga: Asabri Lakukan Autentikasi Digital Wisudawan Purnawira Perwira Tinggi TNI AD

        Meski demikian, dirinya mengaku tidak bisa menebak siapa calon panglima TNI yang akan diipilih Jokowi menggantikan Jenderal Andika. "Mengangkat panglima TNI itu merupakan hak prerogatif presiden. Tentu kita tidak tahu siapa yang ingin diangkat Jokowi," tuturnya.

        Akan tetapi, pilihan Jokowi harus bisa mengakomodasi kepentingan bangsa dan negara saat memilih seorang panglima TNI.

        "Mau mengangkat dari KSAD atau KSAL, kita tidak bisa mengintervensi. Hanya saja seharusnya panglima TNI yang baru harus lebih baik dari yang sebelumnya," kata dia.

        Dirinya juga mengatakan bahwa Jokowi tidak mudah ditebak dan sering kali menjadi sebuah teka-teki yang tak bisa dipecahkan.

        Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Pilpres 2024 Dimenangkan oleh Tokoh yang Bukan Antitesis Dirinya

        "Jokowi itu kan punya banyak rahasia atau kartu As untuk mengangkat seorang panglima sesuai keinginannya. Kita tunggu saja," ujar Ujang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: