Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi, Waketum Partai Garuda Keheranan: Kenapa Semuanya Jadi Salah Jokowi Sih?

        Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi, Waketum Partai Garuda Keheranan: Kenapa Semuanya Jadi Salah Jokowi Sih? Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Teddy Gusnaidi mengaku heran dengan adanya pihak yang menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ditetapkannya dua oknum hakim agung sebagai tersangka korupsi baru-baru ini. Salah satunya adalah kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

        Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda itu merespons permintaan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang menuntut Jokowi bertanggung jawab atas kasus korupsi Hakim Agung.

        Baca Juga: Sambut Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Gigin Praginanto Sentil Pendukung Jokowi yang Kerap Hina Arab

        "Salah seorang hakim agung menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK, tapi yang disalahkan adalah Jokowi, bahkan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menuding ini terjadi karena Presiden Jokowi terlalu sibuk urusan politik dan ekonomi daripada hukum dan penegakan hukum," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11).

        Teddy menjelaskan kalau penegakan hukum dianggap lemah, orang-orang yang melakukan korupsi aman-aman saja. Namun, saat ini berbagai pihak yang dulu tampak sulit tersentuh dan dianggap punya privilege mulai tersentuh.

        "Siapapun, tidak terkecuali itu orang-orang dekat Presiden Jokowi," tegasnya. Dia juga menilai jika hukum dianggap lemah, orang-orang sangat mudah melakukan korupsi dan lolos dari jerat hukum.

        Namun yang terjadi, ketika ada yang coba-coba mengakali untuk melakukan korupsi kini tetap saja terdeteksi dan terjerat hukum. Untuk itu, Teddy menilai hukum sudah ada di sana.

        "Ketiga, hakim agung itu adanya di wilayah lembaga yudikatif, bukan eksekutif sehingga salah alamat jika membebankan hal itu pada presiden karena presiden adalah lembaga eksekutif. Tentu presiden tidak bisa melakukan intervensi ke lembaga lain," terangnya.

        Menurut Teddy, menuduh kesalahan Jokowi atas tindakan hakim agung sama saja seperti menyalahkan Jokowi ketika ada anggota DPR dijadikan tersangka dugaan korupsi. "Ini jelas salah alamat dan sesat berpikir. Kenapa semuanya jadi salah Jokowi sih?" ujar Teddy heran.

        Baca Juga: Abraham Samad Dukung KPK Proaktif Investigasi di Sektor SDA

        Sebelumnya, KPK menetapkan dua hakim agung sebagai tersangka korupsi, salah satunya Sudrajad Dimyati yang sudah ditahan di sel KPK. Kasus ini kemudian memantik reaksi dari mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang meminta perombakan di Mahkamah Agung (MA). Dia menilai Presiden Jokowi turut bertanggung jawab agar turun tangan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh di MA.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: