Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Dicecar Gibran-Kaesang Habis-Habisan, Keluarga Jokowi Tak Akan Laporkan Penghina Ibu Iriana?

        Sudah Dicecar Gibran-Kaesang Habis-Habisan, Keluarga Jokowi Tak Akan Laporkan Penghina Ibu Iriana? Kredit Foto: Antara/Media Center G20 Indonesia/Zabur Karuru/wsj
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sosok Kharisma Jati membuat geger dan menjadi incaran warganet usai diduga menghina istri Presiden Jokowi, Iriana Jokowi.

        Unggahan Kharisma Jati (@KoprofilJati di Twitter) soal soal meme Iriana Jokowi dengan istri Presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee, pun turut dipertanyakan oleh sang Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

        Kendati sudah dicecar oleh Gibran dan Kaesang, pengamat hukum pidana Akhiar Salmi menilai Kharisma Jati kemungkinan tidak akan masuk penjara.

        Baca Juga: Nggak Jadi Murka, Gibran Akhirnya Santai Saja Tanggapi Hinaan ke Iriana Jokowi, Netizen: Kenapa Harus Santai Kalau Bisa Gelut?

        Akhiar Salmi menyebut bahwa insiden itu termasuk ke dalam delik aduan, namun polisi tidak bisa bergerak apabila Iriana Jokowi tidak membuat aduan dan laporan ke polisi.

        Meski masyarakat geram dengan Kharisma Jati, Akhiar Salmi memberi perkiraan bahwa insiden dugaan penghinaan itu tak akan direspon oleh pihak keluarga Jokowi.

        "Saya kira ini (insiden dugaan penghinaan) enggak akan direspon oleh pihak keluarga ibu Iriana. Menurut perkiraan saya seperti itu," kata Akhiar Salmi dikutip Suara.com dari tvOneNews, Minggu (20/11/2022).

        Akhiar Salmi menegaskan bahwa ada batas-batas hukum, sehingga masyarakat tetap tidak bisa marah dengan kondisi seperti ini.

        "Inilah hukum, kita boleh aja hati kita panas kepala kita juga harus dingin. Hukumnya gimana nih? Hukum syaratnya itu adalah harus pihak korban yang mengadukan, baru bisa proses. Nggak bisa masyarakat yang marah melihat kondisi kaya gini," jelasnya.

        Ahli Forensik Bahasa Wahyu Wibowo turut menyoroti permintaan maaf Kharisma Jati, terduga pelaku penghina Iriana Jokowi.

        Wahyu menjelaskan bahwa penulisan permintaan maaf jangan dikaitkan semata-mata dengan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pemaaf.

        "Jadi kalau kenyataannya nggak seperti itu, ya jangan seperti itu. Kita berbicara harus berdasarkan etika," kata Wahyu dikutip Suara.com dari tvOneNews, Minggu (20/11/2022).

        Dalam permintaan maaf Kharisma Jati, Wahyu menilai bahwa terduga pelaku penghina Iriana Jokowi itu terlihat tidak tulus.

        Menurutnya, hal itu karena Kharisma Jati memang dari awal sudah berniat untuk menghina Iriana Jokowi.

        "Saya tidak menganggap orang tersebut minta maaf dengan tulus karena memang niatnya pertama dia sudah pengen ngatain tuh. Pengen menghina," ungkap Wahyu.

        "Kan dia bisa mengatakan kalau nggak usah deh, saya nggak usah seperti ini deh gitu bisa kan. Tapi dilakukan juga," lanjutnya menambahkan.

        Wahyu menambahkan bahwasanya orang menganggap bahasa seolah tidak ada remnya, padahal bahasa memiliki rem yang ada di otak masing-masing.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: