Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jack Ma Dibikin Apes Terus, Perusaan Fintech-nya Ant Group Bersiap Didenda Lebih dari Rp15 Triliun!

        Jack Ma Dibikin Apes Terus, Perusaan Fintech-nya Ant Group Bersiap Didenda Lebih dari Rp15 Triliun! Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Miliarder China, Jack Ma masih memasuki masa gelap dalam bisnisnya. Pasalnya, perusahaan fintechnya, Ant Group tengah bersiap untuk didenda lebih dari USD1 miliar (Rp15,6 triliun) oleh pihak otoritas China.

        People's Bank of China (PBOC) yang telah mendorong perombakan di Ant setelah IPO perusahaan China senilai USD37 miliar dibatalkan pada tahun 2020, adalah regulator yang menyiapkan denda.

        Melansir Reuters di Jakarta, Jumat (25/11/22) tiga sumber mengatakan bank sentral ini telah melakukan komunikasi informal dengan Ant tentang denda selama beberapa bulan terakhir.

        Mereka berencana untuk mengadakan lebih banyak diskusi dengan regulator lain tentang perombakan Ant akhir tahun ini dan mengumumkan denda segera pada kuartal kedua tahun depan.

        Baca Juga: Dibekingi Warren Buffett dan Jack Ma, Startup India Ini Sempat Kehilangan 60% Nilainya, Tapi Hari Ini...

        Meski demikian, denda pada Ant ini dapat membantu membuka jalan bagi perusahaan untuk mendapatkan lisensi perusahaan induk keuangan yang telah lama ditunggu-tunggu, mencari pertumbuhan lagi, dan akhirnya menghidupkan kembali rencananya untuk debut pasar publik.

        Denda Ant akan menjadi hukuman peraturan terbesar yang dikenakan pada perusahaan internet China sejak perusahaan transportasi online terkemuka Didi Global didenda USD1,2 miliar (Rp18,7 triliun) oleh regulator keamanan siber China pada Juli.

        Afiliasi perusahaan fintech raksasa e-commerce Alibaba Group ini tahun lalu menerima rekor denda USD2,51 miliar (Rp39,2 triliun) untuk pelanggaran antimonopoli.

        Saham Alibaba yang terdaftar di AS tergelincir 1,2% dalam perdagangan pagi.

        Hukuman itu adalah bagian dari tindakan keras Beijing terhadap raksasa teknologi negara itu yang telah memotong ratusan miliar dolar dari nilai mereka dan menyusutkan pendapatan dan keuntungan.

        Tetapi pihak berwenang China dalam beberapa bulan terakhir melunakkan nada mereka pada tindakan keras teknologi di tengah upaya untuk meningkatkan ekonomi yang telah dirugikan oleh pandemi COVID-19.

        Denda kemungkinan akan difokuskan pada dugaan pelanggaran Ant terkait dengan ekspansi modal yang tidak teratur dan risiko keuangan terkait yang pernah ditimbulkan oleh bisnis freewheeling.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: