Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dihadiri Ma'ruf Amin, KNEKS Kukuhkan Komite Daerah Guna Kembangkan Keuangan dan Ekonomi Syariah

        Dihadiri Ma'ruf Amin, KNEKS Kukuhkan Komite Daerah Guna Kembangkan Keuangan dan Ekonomi Syariah Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengukuhkan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Selatan (Sulsel). Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut hadiri acara ini.

        KNEKS mengungkapkan pembentukan KDEKS di daerah-daerah menjadi langkah pendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional.

        Baca Juga: Rawan Longsor Hingga Gempa, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemda Getol Siapkan Diri Hadapi Bencana

        "Dengan Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai arus baru perekonomian nasional, Indonesia secara simultan menjalankan dual economy dan dual banking and finance system, yaitu syariah dan konvensional," kata Ma'ruf, dalam keterangan resmi, yang diterima Senin (5/12/2022).

        Sejauh ini, telah terbentuk enam komite daerah, tang terdiri atas KDEKS Provinsi Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Provinsi Jawa Timur dan KDEKS Sulwesi Selatan.

        "Pembentukan KDEKS Sulawesi Selatan merupakan bentuk komitmen dan langkah strategis Pemerintah Provinsi untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulsel," tulis KNEKS dalam keterangan resmi.

        KDEKS Sulawesi Selatan ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2068/X/TAHUN 2022, Tanggal 17 Oktober 2022 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027.

        Baca Juga: Maksimalkan Potensi Ekonomi Digital, Kemenko Perekonomian Dorong Masyarakat Kian Melek Teknologi

        Lebih lanjut, KDEKS sendiri mengusung berbagai program strategis. Di antaranya seperti pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pengembangan sektor bisnis dan kewirausahaan Syariah, serta membangun UMKM dan industri produk halal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: