Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MUI Tegaskan Penetapan Halal Dilakukan Ahli Agama

        MUI Tegaskan Penetapan Halal Dilakukan Ahli Agama Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketentuan halal merupakan urusan keagamaan. Karena itu penentuan kehalalan produk dilakukan oleh ahli agama dengan pendekatan keagamaan.

        Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat pembukaan Rapat Kordinasi Nasional Komisi Fatwa se-Indonesia di Jakarta, kemarin.

        “Negara hadir untuk mengadministrasikan urusan keagamaan ini agar ada tertib hukum dan jaminan keberlakukan halal ini dalam ruang publik,” ujarnya. Lebih lanjut Kiai Niam yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini menyampaikan Rakornas Komisi Fatwa juga menjadi ajang konsolidasi untuk penguatan internal Komisi Fatwa MUI.

        Sebab, Komisi Fatwa MUI selalu menjadi palang pintu terakhir dalam sertifikasi halal di Indonesia. Menurut dia, konsolidasi ini sangat diperlukan Komisi Fatwa MUI untuk melakukan evaluasi dan menjaga kualitas serta persiapan menghadapi tantangan ke depan.

        Dalam forum ini, juga dilakukan penyerahan ketetapan halal atas produk pangan dari pelaku usaha yang pembiayaanya difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI). Menurut Kiai Niam, urusan halal harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak dalam rangka penjaminan halal bagi umat Islam.

        “Dan BI telah secara nyata memberikan pendukungan biaya bagi UMKM yang mengajukan sertifikasi halal,” Ujarnya. Sementara itu Kepala Grup Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Ita Rulina, menyampaikan bahwa Komisi Fatwa MUI menjadi aktor penting dalam ekosistem halal.

        “Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya karena berjamaah membangunan ekosistem jaminan produk halal khususnya kepada MUI dan Komisi Fatwa, ” kata Ita. Dikatakannya, Bank Indonesia akan terus mendorong percepatan sertifikasi halal. Saat ini, ujar dia, Indonesia masih menjadi jajaran konsumen dunia.

        “Meskipun saat ini Indonesia menjadi target pasar produk halal dunia, kita juga berjuang agar Indonesia menjadi produsen halal, sertifikasi halal akan menjadi nilai tambah, ”pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: