Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

MUI Tegaskan Sikap: Koruptor itu Layak Dihukum Mati

MUI Tegaskan Sikap: Koruptor itu Layak Dihukum Mati Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.

MUI menyatakan pejabat yang merampok uang negara sudah sepatutnya dijatuhi hukuman mati karena dampak perbuatannya dinilai telah merenggut hak hidup masyarakat luas.

"MUI sejak 2005 sudah mengeluarkan hukum bahwa koruptor itu hukumnya mati. Karena koruptor itu melanggar hak hidup daripada banyak orang," ujar Kiai Anwar di arena Mudzakarah.

Ulama asal Kediri, Jawa Timur, itu menyoroti dampak sistemik korupsi yang menurutnya jauh lebih berat daripada pembunuhan biasa. Ia menilai korupsi dalam jumlah besar dapat memicu kemiskinan struktural dan kesengsaraan yang dirasakan masyarakat luas.

"Berapa orang yang mati karena koruptor? Berapa orang yang menjadi termiskin karena koruptor itu? Ada pejabat yang korupsi sampai triliunan, itu merugikan berapa orang? Membunuh banyak orang secara tidak langsung. Itu melanggar HAM juga," tegas Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Jawa Timur tersebut.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan sejak bertahun-tahun, MUI tetap konsisten mengusulkan agar hukuman mati diterapkan kepada koruptor yang melakukan tindak pidana korupsi dengan dampak besar.

Ketua Umum MUI juga mengkritik pihak-pihak yang menggunakan isu hak asasi manusia (HAM) sebagai alasan untuk menolak pemberian hukuman berat kepada koruptor.

Menurut Kiai Anwar, dalam perspektif Islam, HAM bukanlah sesuatu yang bersifat mutlak apabila penerapannya justru mengorbankan hak hidup masyarakat luas.

"Bagi mereka para pembela koruptor agar tidak dihukum, mereka suka berlindung di balik aturan HAM. Sementara dalam Islam, ketika atas nama HAM tapi kemudian bertentangan dengan HAM itu sendiri, ya tidak bisa dong," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat