Bisa Dianggap Curi 'Start' Duluan, KPU dan Bawaslu Diminta Tertibkan Anies dan NasDem
Karena telah lebih dulu dideklarasikan oleh Partai NasDem sebagai bakal capres 2024, Anies Baswedan kini mulai sibuk lakukan safari politik ke berbagai daerah di Indonesia.
Akan tetapi, pengamat sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan bahwa kegiatan itu dapat menimbulkan kecemburuan pada kandidat Capres lainnya.
Baca Juga: Sebut Ditawari Banyak Partai, AHY Ngaku Demokrat Setia Sama Anies. Masih Ngarep jadi Cawapres?
"Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat Capres, Caleg dan partai lainnya yang akan bertarung di Pilpres 2024, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di tingkat nasional," kata Fernando Emas, dikutip Rabu (7/12).
Untuk itu, ia mendorong KPU untuk segera membuat aturan terkait kampanye bakal calon presiden.
"Sebaiknya KPU membuat aturan tentang bakal calon Presiden yang sudah dideklarasikan oleh partai politik atau mendeklarasikan diri untuk tidak dapat membuat pertemuan-pertemuan akbar," kata dia.
Tambah Fernando, KPU dan Bawaslu perlu memberikan efek jera bagi bakal calon presiden yang lebih duluan berkampanye. Untuk memantau pergerakan, dia menganjurkan agar setiap partai punya laporan sumber dana kampanye.
"KPU dan Bawaslu harus menertibkan kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies dengan alasan kegiatan partai NasDem," ujarnya.
Ia kembali mempertegas agar KPU menindak lanjut laporan masyarakat terkait partai yang dianggap mencuri start kampanye sebelum jadwalnya ditetapkan.
Baca Juga: Ketum PAN Minta Pendukung Ganjar dan Anies Tak Berlebihan Dukung Jagoannya: Perbedaan Itu Biasa
"Tahapan pemilu sudah ditetapkan dan Anies Baswedan sudah dideklarasikan oleh Partai NasDem sebagai calon Presiden sehingga KPU dan Bawaslu perlu mengambil tindakan untuk menertibkan agenda politik mereka dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar tidak dikeluarkan izin keramaian," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum