Sentil Partai Ummat yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Jhon Sitorus: Bakal Ada yang Ngaku-ngaku Dizalimi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik yang lolos pemberkasan dan verifikasi sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Namun, salah satu yang menjadi sorotan adalah Partai Ummat yang dinyatakan gagal memenuhi syarat.
Atas hal ini, Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai keputusan KPU tersebut sudah tepat. Diketahui, Partai Ummat gagal menjalani verifikasi di Sulut dan NTT.
"Keputusan KPU sudah tepat," cuitnya pada unggahan Twitternya dikutip pada Kamis, (15/12/2022).
Sebelumnya, keputusan KPU dituding melakukan manipulasi dalam proses verifikasi dan administrasi kepada partai politik, utamanya Partai Ummat.
Jhon Sitorus menyebut, golongan yang berpikir demikian termasuk orang yang bersumbu pendek.
Baca Juga: Nasib Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Syukur-Syukur Ada....
"Akan ngaku-ngaku dizalimi dan ngaku ada upaya dan niat jahat," tuturnya.
Berikut ini adalah daftar partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang yang telah dinyatakan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun Partai Ummat tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran tak lolos verifikasi di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Dengan demikian, total kini ada 17 partai peserta Pemilu, dengan rincian 8 partai non parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Buruh.
Baca Juga: Dengar Amien Rais Tuduh Rezim Jokowi Jegal Partai Ummat, Elite Megawati Terkekeh: Ya Kenapa...
Sedangkan 9 partai yang kini ada di parlemen adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN.
Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024:
- PDI Perjuangan
- PKS
- Perindo
- NasDem
- PBB
- PKN
- Garuda
- Demokrat
- Gelora
- Hanura
- Gerindra
- PKB
- PSI
- PAN
- Golkar
- PPP
- Partai Buruh
Baca Juga: Partai Ummat Nggak Lolos Verifikasi, Amien Rais Nggak Main-main: Sangat Bias dan Penuh Kejanggalan!
Keputusan lolosnya 17 partai yang berhak menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: