Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Garang ke Anies Baswedan Sampai Sebut Curi Start Kampanye, Bawaslu Berani Tegur Erick Thohir Juga? Andi Sinulingga: Saya Yakin Nggak!

        Garang ke Anies Baswedan Sampai Sebut Curi Start Kampanye, Bawaslu Berani Tegur Erick Thohir Juga? Andi Sinulingga: Saya Yakin Nggak! Kredit Foto: Golkarpedia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jadi sorotan setelah menyebut Anies Baswedan lakukan hal tak etis karena mencuri start kampanye terkait kunjungan ke daerah.

        Mengenai perkembangan yang ada, Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga, menantang anggota Bawaslu Puadi untuk mengatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak etis.

        Hal itu diungkapkan Andi Sinulingga di linimasa Twitternya menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait kedatangan Erick Thohir di Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (20/12/2022) yang disambut dengan teriakan Erick Thohir Presiden Indonesia 2024 oleh warga yang menyambutnya.

        Baca Juga: Kader Top Pilih Hijrah dari PSI, Andi Sinulingga Soroti Grace Natalie: Kemunafikan Ini Akhirnya Terkuak oleh Waktu!

        Andi Sinulingga yakin anggota Bawaslu Puadi tidak akan berani mengatakan hal itu. Menurut dia, Fuadi bisa repot kalau berani mengatakan hal itu.

        Baca Juga: Dedek Prayudi: Anies Itu Hanya Jago Kumpulkan Penghargaan, Tapi Tak Bisa Selamatkan Warga Jakarta

        "Berani gak fuadi @Bawaslu bilang kalau erik tohir ini tidak etis?. Saya yakin tidak akan berani. Bisa repot dia kalau berani bilang erik tak etis. "Erick Tohir Presiden Indonesia 2024," teriak salah seorang warga yang disambut warga lainnya," cuit Andi Sinulingga, dikutip Selasa (20/12/2022).

        Sebelumnya, anggota Bawaslu Puadi mengimbau kepada bakal calon presiden (bacapres) tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan curi start terhadap kampanye pemilu. Sebab saat ini bukan waktunya untuk berkampanye.

        Baca Juga: Amien Rais Bongkar Habis! Ternyata Gegara Masalah Video yang Buat Partai Ummat Nggak Lolos Jadi Peserta Pemilu

        Menurutnya, undang-undang pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden, yakni pada masa kampanye.

        Baca Juga: Kecurigaan Gatot Nurmantyo Nggak Main-main Soal Jokowi Tiga Periode: Ada Orang Dekat Presiden yang Jadi Pengkhianat!

        Hal tersebut diungkapkan Fuadi saat saat jumpa pers di Media Center Bawaslu, Jakart, Kamis, (15/12/2022), merespons laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan pelapor atas nama MT terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi presiden yang dilakukan oleh terlapor AB pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: