Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong partisipasi pelaku usaha dalam mendukung upaya pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat, serta pemenuhan target bauran energi nasional dari energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025.
Adapun salah satu program strategis yang tengah dikembangkan oleh Kementerian ESDM adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif.
"Pengembangan PLTS Atap merupakan program strategis bagi Kementerian ESDM, tidak hanya dari sisi energi, tetapi ingin juga menjadi penggerak dari sisi ekonomi. Kami sedang menyiapkan ekosistem supaya rantai pasok dan pemanfaatannya terjadi di dalam negeri," tutur Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Kejar Target NZE, Sunterra Bangun Instalasi PLTS di PT MPI
Dadan mengatakan bahwa saat ini Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE tengah melakukan pembahasan revisi Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 yang mengatur pemanfaatan PLTS Atap guna mendorong optimalisasi capaian pemanfaatan PLTS Atap.
"Ke depan, tidak ada batasan kapasitas per pelanggan sepanjang masih tersedia kuota pengembangan PLTS Atap. Ekspor listrik tidak lagi dihitung sebagai pengurang tagihan dan penghapusan biaya kapasitas bagi pelanggan golongan industri. Selain itu, pelanggan eksisting akan mengikuti aturan baru setelah berakhirnya kontrak atau tercapainya payback period paling lama 10 tahun," ujarnya.
Menurutnya, PLTS Atap saat ini telah menjadi solusi pemanfaatan energi terbarukan di perkotaan yang lahannya terbatas. Potensi PLTS Atap secara nasional mencapai 32,5 GW dari pelanggan golongan rumah tangga, industri, bisnis, sosial maupun pemerintah, dengan pemanfaatannya baru mencapai sekitar 80 MWp di akhir tahun 2022.
Pada kesempatan ini, Dadan juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada PT Jababeka Tbk yang telah mendorong pemanfaatan EBT dengan terpasangnya PLTS Atap berkapasitas 230 kWp.
Hal ini dicapai melalui kolaborasi antara PT Jababeka Infrastruktur dan PT Pertamina Power Indonesia. Penambahan ini akan memperbesar pemanfaatan PLTS Atap di kawasan industri Jababeka yang telah mencapai 3,5 MWp.
"Tren persaingan pasar global saat ini menuntut industri untuk menciptakan produk hijau yang proses produksinya menggunakan sumber EBT. Ekonomi nasional kedepannya akan tumbuh ke arah green economy yang didukung dengan adanya green industry. Diharapkan hal ini dapat menjadi role model bagi kawasan industri lainnya," ungkapnya.
Pembangungan PLTS Atap merupakan salah satu upaya PT Jababeka Tbk dalam inisiatif mencapai Net Zero Emission. Pada kawasan Industri Jababeka sudah terdapat delapan tenant yang menggunakan PLTS Atap dengan total kapasitas mencapai 3.521,3 kWp atau sekitar 3,5 MWp. Selain itu terdapat potensi sebanyak 12 tenant yang akan memasang PLTS Atap dengan total kapasitas sekitar 4,7 MWp.
"Kawasan Industri Jababeka berkomitmen penuh dalam mewujudkan visi bangsa untuk mewujudkan masa depan industri yang lebih baik di Indonesia NZE pada 2060 di mana energi terbarukan menjadi nyawa dari gerakan ini," ujar Presiden Direktur PT Jababeka Infrastruktur Cahyadi Raharja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti