Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bentrok Antar Kelompok Karyawan, PKS Minta Pemerintah Cabut Izin PT GNI

        Bentrok Antar Kelompok Karyawan, PKS Minta Pemerintah Cabut Izin PT GNI Kredit Foto: DPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah mengevaluasi izin operasional PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyusul terjadinya bentrok antarkelompok karyawan, Sabtu (14/1/2023)  

        Menurut Mulyanto, Pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT. GNI karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja. 

        Ia menyebutkan Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar. 

        Baca Juga: Viral Pidato Megawati Kasihani Jokowi Jika Tak Dibantu PDIP, Orang PKS Bilang Wajar: Bisa Jadi Ada Pesan dan Maksud...

        Bukan semata-mata karena salah paham antar kelompok pekerja. Apalagi bentrok ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.

        "Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto. 

        Karena itu ia mendesak Pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT. GNI, kemudian dilakukan “audit teknologi”, bukan hanya terkait soal K3.

        "Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat.

        Baca Juga: Demokrat, PKS dan Nasdem Ogah Lakukan Gol Bunuh Diri, Bakal Segera Umumkan Capres dan Cawapres, Duet Anies-AHY?

        Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," tegas Mulyanto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: