Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Masalah Kenaikan Biaya Haji, Jokowi Heran: Belum Final Kok Ramai!

        Heboh Masalah Kenaikan Biaya Haji, Jokowi Heran: Belum Final Kok Ramai! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Publik dibuat heboh dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi buah bibir karena mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta. Besaran biaya haji tersebut dianggap terlalu tinggi dari biaya haji 2022 yakni Rp 39,8 juta.

        Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan kalau urusan biaya haji 2023 itu masih dalam proses kajian. Sehingga usulan Rp 69,1 juta itu bukanlah angka final.

        "Biaya haji masih dalam proses kajian itu belum final. Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian masih dalam proses kalkulasi," kata Jokowi usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

        Baca Juga: Bakal Koalisi Pengusung Anies Baswedan Tak Kunjung Deklarasi, Rocky Gerung Duga Ada yang Mulai Ancang-ancang: 'Kita Hajar Dulu Anies...'

        Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

        Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

        Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

        Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

        Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

        1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

        2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

        3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

        4) Living Cost Rp4.080.000,00;

        Baca Juga: Khawatir Perilaku Kekuasaan Menyimpang, Soekarnois Putuskan Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden: Santun, Cerdas, dan Sabar!

        5) Visa Rp1.224.000,00; dan

        6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

        "Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: