Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemensos Berikan Hipnoterapi, Bantu Anak Korban Kekerasan Seksual Sembuh dari Trauma

        Kemensos Berikan Hipnoterapi, Bantu Anak Korban Kekerasan Seksual Sembuh dari Trauma Kredit Foto: Kemensos
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Sosial memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku, di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Salah satu anak (N) mengalami kekerasan berulang yang dilakukan oleh orang dekat dan juga menjadi korban kekerasan dari oknum pendidik.

        Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Tim Kemensos melakukan asesmen dalam 9 hari terakhir. Pada Selasa (24/1/2023), Direktur Rehabilitasi Anak Kanya Eka Santi dan staf hadir di Mesuji memastikan N (13) dan korban lain AS (13) segera mendapatkan penanganan.

        Baca Juga: Puji Mensos Risma, Inten Soeweno Terharu Namanya Diabadikan di Sentra Kemensos

        "Kasus ini cukup kompleks. Ibu Menteri memberikan perhatian serius dan mengutus kami datang ke sini (Mesuji) melakukan penanganan. Anak N mendapat kekerasan seksual berulang, dari orang dekat yang seharusnya memberikan perlindungan. Tim telah melakukan asesmen terhadap N dan akan dilanjutkan dengan terapi atau rehabilitasi. Tidak hanya terhadap korban N, tetapi juga keluarganya," kata Kanya, dikutip dari siaran pers, Rabu (25//1/2023).

        Hadir di Mesuji, Tim Kemensos melakukan assessmen mendalam kepada korban (N dan AS) dan keluarganya agar mendapatkan cara yang tepat melakukan terapi atau rehabilitasi. "Apakah nantinya kita akan melakukan hipnoterapi atau terapi lain untuk mengubah kognisi anak dan perilaku anak. Jika kedua korban tidak segera mendapatkan penanganan dampaknya akan sangat berat,” kata Kanya.

        Selama asesmen, tim Kemensos berhasil meminta orang tua N yang bekerja di luar daerah agar kembali ke tengah keluarga. "Kita sudah panggil orang tua korban yang bekerja di luar daerah untuk kembali," katanya.

        Dalam pertemuan dengan keluarga, ia telah memberikan edukasi kepada orang tua para korban untuk melakukan pengasuhan yang tepat. Setelah memberikan pemahaman, Kanya mengajak ZM (36)–ibunda N– yang bekerja sebagai pengasuh anak di Bekasi untuk mengikuti rehabilitas di Sentra Terpadu Prof. DR Soeharso di Surakarta.

        "Setelah memberikan pengertian, ZM, N dan adiknya akan kami berikan terapi dan rehabilitasi di sentra kami di Surakarta. Di sini penanganan bisa lebih intensif dan lingkungannya kondusif. ZM kami berikan bantuan usaha untuk memutar perekonomiannya," kata Kanya.

        Dalam kesempatan itu, Kemensos juga memberikan bantuan ATENSI berupa peralatan sekolah, sembako dan tambahan nutrisi, serta mainan anak. Selain terapi dan rehabilitasi, Kemensos juga berkoordinasi dengan aparat Polres Mesuji untuk memastikan pelaku memdapatkan sanksi pidana maksimal.

        "Kami berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk memastikan pelaku dihukum berat. Mereka orang dekat yang seharusnya memberikan perlindungan, tetapi malah melakukan kekerasan," kata Kanya.

        Kepala Satuan Reskrim Polres Mesuji AKP Fajrian Rizki memastikan proses hukum berjalan. "Dalam waktu dekat, kami segera melimpahkan kasus ini ke penuntut umum. Pelaku dari orang dekat bisa ditambah sepertiga dari saksi hukum," kata Fajrian.

        Kasus N terkuak setelah ia, AS dan RF (pacar N) melakukan hubungan asusila dan diketahui sekolah. Alih-alih mendapatkan pembinaan, N dan AS diduga malah mendapatkan kekerasan fisik dan dilecehkan oleh AM (guru BP) dengan dalih visum.

        Baca Juga: Pede Sama Akuntabilitas Laporan Keuangan Kemensos, Mensos Risma: Kita Targetkan WTP Lagi!

        Dalam pemeriksaan selanjutnya, diketahui N sebelumnya menerima kekerasan seksual berulang dari ayah tirinya SN saat berdomisili di Jawa Timur. Untuk pelaku AM, Kemensos mengawal kasus pidana di Polres Mesuji. Untuk SN, Kemensos akan mendorong melalui penegak hukum di Jawa Timur.

        Baik N, AS dan RF (pacar N) berlatar keluarga kurang mampu. Mereka hidup terpisah dari orang tua. ZM (ibunda N) diketahui bercerai dari suami pertama yang bekerja sebagai buruh bangunan dan menikah dengan SN yang bekerja serabutan. N masih memiliki adik berusia 5 tahun dan saat ini sekolah TK.

        Terhadap korban, Kemensos telah memberikan konseling, motivasi, dan memberikan hipnoterapi serta memberikan edukasi seksual. Selanjutnya, Kemensos membantu memastikan kelanjutan pendidikan N dan adiknya, serta memberikan dukungan usaha bagi ZM, dan memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan hidup layak. Kemensos juga memfasilitasi layanan medis seperti akses ke layanan dokter THT dan kejiwaan untuk N.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: