Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bansos Disetop! Imbas 1,49 Juta KPM Terseret Transaksi Judi Online

Bansos Disetop! Imbas 1,49 Juta KPM Terseret Transaksi Judi Online Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Penangguhan dilakukan setelah Kemensos melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total KPM yang terindikasi tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penyaluran bansos kepada KPM yang masuk dalam data PPATK ditangguhkan sementara hingga pemerintah menyelesaikan penelusuran dan verifikasi.

"Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," kata Gus Ipul dikutip di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan hasil pemadanan data Kemensos pada 2025. Saat itu, hampir 600.000 KPM terindikasi memiliki transaksi terkait judi online.

Kemensos belum menyimpulkan bahwa seluruh KPM dalam data tersebut menggunakan dana bansos untuk aktivitas perjudian. Verifikasi dilakukan untuk memastikan transaksi yang terindikasi serta status masing-masing penerima bantuan.

Gus Ipul mengatakan proses penelusuran awal ditargetkan memberikan gambaran lebih lanjut pada pekan depan. Pemerintah kemudian akan menentukan langkah terhadap KPM yang terindikasi berdasarkan hasil verifikasi.

"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," ujarnya.

Kemensos akan melakukan pendalaman bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemerintah akan mencocokkan data tersebut untuk memastikan status KPM serta menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan bantuan sosial.

Selain penyaluran bansos, proses verifikasi tersebut menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah perlu memastikan data penerima bantuan tetap sesuai dengan kondisi dan kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Ada 54 Juta Masyarakat Belum Terlindungi, BPJS Kesehatan Gandeng Kemensos Hingga BPS

Baca Juga: Istri Satpam yang Tewas di Waduk Jatiluhur Bakal Diberi Modal Usaha, Kemensos Siapkan Pendampingan Jangka Panjang

Gus Ipul mengatakan perubahan kondisi penerima menjadi salah satu hal yang akan diperiksa dalam proses pemutakhiran data tersebut.

"Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data," jelasnya.

Dengan penangguhan tersebut, pemerintah terlebih dahulu memverifikasi 1,49 juta KPM sebelum menentukan kelanjutan penyaluran bansos. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbarui basis data penerima bantuan agar penyaluran program perlindungan sosial tetap menyasar kelompok yang memenuhi kriteria.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri