Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Soal Kabar Reshuffle Kabinet: Tunggu!

        Jokowi Soal Kabar Reshuffle Kabinet: Tunggu! Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Isu reshuffle kabinet Indonesia Maju menguat beberapa waktu terakhir ini. Mengenai hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan sudah mulai memberi sinyal terkait reshuffle kabinet tersebut.

        Jokowi meminta semua pihak untuk bersabar terkait informasi reshuffle kabinet pada 2023. 

        "Tunggu," tegas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Jakarta Timur, Jumat (27/1/2023). Di tempat terpisah, Wapres Maruf Amin tak memungkiri dalam waktu dekat ini bakal ada reshuffle kabinet.  

        Namun, tentang waktunya kapan reshuffle kabinet terjadi akan menjadi keputusan Presiden Jokowi.

        "Soal reshuffle itu adalah hak prerogratif dari presiden, dan presiden kapan saja bisa melakukan reshuffle kalau dilihat. Misalnya, ada pembantunya, menterinya yang tidak bekerja dengan baik. Saya kira kita tunggu saja," tutur dia.

        Baca Juga: Tiada Henti Gangguan Menghampiri Anies Baswedan, Aktivis: Lawan Takut, Istana Sudah Sampai pada Kesimpulan Anies Bakal Menang di Pilpres!

        Sebagaimana diketahui, Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 sudah tiga kali mengalami perombakan.

        Berawal pada 23 Desember 2020, enam pejabat baru mengisi menteri kesehatan, menteri sosial, menteri agama, menteri perdagangan, menteri kelautan dan perikanan, serta menteri pariwisata dan ekonomi kreatif. Selanjutnya pada 28 April 2021, dua pejabat baru dilantik sebagai menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi serta menteri investasi/kepala BKPM.

        Baca Juga: Mendadak Muncul Lagi Spanduk Anies Baswedan 'Tegakkan Khilafah' Plus Logo HTI, Advokat Heran Bukan Main: Nggak Nyambung!

        Terakhir pada 15 Juni 2022, pejabat baru dilantik menjadi menteri perdagangan, menteri agraria dan tata ruang(ATR)/kepala BPN, wakil menteri ATR, wakil menteri dalam negeri, dan wakil menteri ketenagakerjaan.(Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: