Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DKPP Gandeng Polri untuk Sidang Kode Etik Pemilu

        DKPP Gandeng Polri untuk Sidang Kode Etik Pemilu Kredit Foto: Dkpp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk pelaksanaan sidang kode etik penyelenggara pemilu.

        “MoU dengan Polri pekan ini diharapkan selesai. Bahkan, sebelum ada MoU pun DKPP sebenarnya sudah bisa menggunakannya,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, kemarin.

        Heddy menyampaikan itu usai melakukan audiensi dengan Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Menurut ia, dalam pertemuan dengan Kapolri dibahas sejumlah isu terkait pemilu, khususnya penegakan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang menjadi tugas pokok dan fungsi DKPP.

        DKPP dan Polri juga membahas rencana kerja sama pemanfaatan fasilitas kepolisian di daerah untuk pelaksanaan sidang pemeriksaan KEPP. Langkah itu sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengadu ke DKPP

        “Kalau tidak memungkinkan menggunakan ruangan Bawaslu atau KPU di daerah, kami diizinkan menggunakan ruangan milik kepolisian nantinya,” kata Heddy. Ia mengatakan tidak semua sidang pemeriksaan KEPP di daerah akan memanfaatkan fasilitas milik kepolisian, hanya sidang tertentu yang dinilai melibatkan banyak pihak sehingga memerlukan pengamanan ekstra.

        “Perhatian kami bukan soal pengamanannya, tetapi pelayanan maksimal kepada masyarakat yang mengadu ke DKPP, terutama saat sidang pemeriksaan,” tambahnya. Melalui kerja sama dengan Polri, Heddy berharap kesulitan DKPP mencari ruang sidang yang representatif di daerah tidak akan terjadi lagi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: