Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencermati dan merespon aduan keluarga dan tim penasehat hukum Lukas Enembe terkait permintaan perlindungan HAM. Khususnya hak atas kesehatan selama menjalani proses hukum di KPK.
Dalam keterangan persnya, Komnas HAM menyampaikan lima point utama. Pertama, Komnas HAM RI telah menerima 3 (tiga) pengaduan langsung dari pihak keluarga dan penasihat hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Emanuel Herdyanto, dkk pada 19 Januari 2023 di kantor Komnas HAM.
Baca Juga: Normal Beraktivitas atau Lemah Tak Berdaya, KPK dan Pengacara Beda Suara Soal Kondisi Lukas Enembe
Selain itu, Komnas HAM juga menerima pengaduan langsung dari Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 yang diwakili oleh Elon Wonda, dkk serta Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Petrus Bala Pattyona, dkk pada 2 Februari 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Kedua, Dalam ketiga pengaduan Komnas HAM RI menerima pengadu secara langsung di kantor Komnas HAM pada tanggal 2 Februari 2023. Pimpinan Komnas HAM, telah bertemu dengan Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe yang diwakili oleh Petrus Bala Pattyona dkk di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Baca Juga: Kondisi Lukas Enembe Makin Buruk, Dokter Sampai Minta Keluarga Lakukan Hal Ini
Ketiga, Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM.
Baca Juga: Pengamat Jabarkan Efek Domino Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK
Kelima, KPK menyampaikan bahwa pihaknya memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan
akses kesehatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty