Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Bayar Utang Rp50 Miliar ke Sandiaga, Ada Gerakan Koin untuk Anies

        Demi Bayar Utang Rp50 Miliar ke Sandiaga, Ada Gerakan Koin untuk Anies Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kelompok relawan yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Nahdliyin Nusantara (Peran NU) mengajak masyarakat untuk bersama-sama menggalang dana untuk membayar utang Anies Baswedan sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno saat mengikuti Pilkada DKI 2017.

        "Jika itu benar, maka kami dari Peran NU akan tampil di garda terdepan menggalang kekuatan rakyat membayar utang tersebut kepada Sandiaga Uno atau pun partai pengusungnya saat itu," kata Ketua Umum Peran NU Andi Jamaro Dulung dalam keterangan persnya.

        Andi mengaku bersyukur ketika masalah utang Rp50 miliar ini mengemuka di publik karena itu berarti Anies adalah tokoh yang bersih dari pengaruh cukong politik.

        "Karena faktanya beliau berpolitik atas niatan dan kekuatan sendiri bahkan berani mengambil utangan meski kepada calon wakilnya sendiri," tambahnya.

        Untuk merealisasikan galang dana untuk bayar utang ini, Andi membuka Posko Rakyat menggalang koin untuk bayar utang Anis Baswedan kepada Sandiaga Uno dan Partai pendukungnya.

        "Peran NU juga menyerukan seluruh relawan Anies For Presiden untuk menyatukan barisan membayar utang tersebut," tegasnya.

        Sebelumnya, pengakuan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengenai perjanjian tertulis antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dihubungkan dengan masalah utang biaya Pilkada.

        Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa belum lama ini membocorkan Anies Baswedan sempat mempunyai utang dengan Sandiaga Uno yang tertuang dalam surat perjanjian politik pada Pilkada Jakarta 2017 lalu.

        Saat itu, Erwin Aksa merupakan salah satu tim sukses pasangan Anies-Sandi di Pilkada Jakarta 2017.

        "Saya ikut drafting perjanjian itu. Saya lihat tanda-tangannya di situ," kata Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Sabtu (4/2/2023).

        Mantan Komisaris Utama Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta sekaligus advokat Rikrik Rizkiyana, disebut menjadi sosok yang tahu soal perjanjian utang piutang itu.

        Menurut Erwin Aksa, Anies Baswedan berutang sekitar Rp50 miliar pada Sandiaga Uno saat pelaksanaan Pilkada DKI 2017.

        "Waktu itu (Pilkada DKI 2017) logistik susah, yang punya logistik kan Sandi. Sandi punya banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Jadi ada perjanjian satu lagi, yang saya kira ada di Pak Rikrik itu," ungkap Erwin Aksa.

        Erwin Aksa menambahkan Rikrik merupakan pengacara Sandiaga Uno. Rikrik sempat diangkat sebagai komisaris Perumda Pasar Jaya yang kemudian sempat dicopot oleh Anies.

        "Dia diganti oleh Pak Anies, sebelum selesai masa waktunya," terang Erwin soal jabatan Rikrik di perusahaan milik DKI Jakarta tersebut.

        Erwin Aksa juga mengungkap Anies masih berhutang Rp50 miliar kepada Sandiga Uno. Utang tersebut digunakan untuk membiayai logistik Pilkada Jakarta 2017 lalu dan hingga kini belum dilunas.

        Peminjaman uang tersebut disahkan di atas sebuah surat perjanjian hutang piutang yang juga disusun oleh pengacara Sandiaga Uno, Rikrik Rizkiyana.

        Baik Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno belum memberikan tanggapan terkait informasi yang diumbar Erwin Aksa tersebut.

        Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa belum lama ini membocorkan Anies Baswedan sempat mempunyai utang dengan Sandiaga Uno yang tertuang dalam surat perjanjian politik pada Pilkada Jakarta 2017 lalu.

        Saat itu, Erwin Aksa merupakan salah satu tim sukses pasangan Anies-Sandi di Pilkada Jakarta 2017.

        "Saya ikut drafting perjanjian itu. Saya lihat tanda-tangannya di situ," kata Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Sabtu (4/2/2023).

        Mantan Komisaris Utama Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta sekaligus advokat Rikrik Rizkiyana, disebut menjadi sosok yang tahu soal perjanjian utang piutang itu.

        Menurut Erwin Aksa, Anies Baswedan berutang sekitar Rp50 miliar pada Sandiaga Uno saat pelaksanaan Pilkada DKI 2017.

        "Waktu itu (Pilkada DKI 2017) logistik susah, yang punya logistik kan Sandi. Sandi punya banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Jadi ada perjanjian satu lagi, yang saya kira ada di Pak Rikrik itu," ungkap Erwin Aksa.

        Erwin Aksa menambahkan Rikrik merupakan pengacara Sandiaga Uno. Rikrik sempat diangkat sebagai komisaris Perumda Pasar Jaya yang kemudian sempat dicopot oleh Anies.

        "Dia diganti oleh Pak Anies, sebelum selesai masa waktunya," terang Erwin soal jabatan Rikrik di perusahaan milik DKI Jakarta tersebut.

        Erwin Aksa juga mengungkap Anies masih berhutang Rp50 miliar kepada Sandiga Uno. Utang tersebut digunakan untuk membiayai logistik Pilkada Jakarta 2017 lalu dan hingga kini belum dilunas.

        Peminjaman uang tersebut disahkan di atas sebuah surat perjanjian hutang piutang yang juga disusun oleh pengacara Sandiaga Uno, Rikrik Rizkiyana.

        Baik Anies Baswedan maupun Sandiaga Uno belum memberikan tanggapan terkait informasi yang diumbar Erwin Aksa tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: