Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi Bicara Kasus Penyiraman Air Keras, Minta Polisi Jangan Berhenti Cuma Pelaku di Lapangan

Dedi Mulyadi Bicara Kasus Penyiraman Air Keras, Minta Polisi Jangan Berhenti Cuma Pelaku di Lapangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengecam keras aksi penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Ia meminta aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serta pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan tersebut.

Dedi mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) tersebut. Ia menilai serangan tersebut merupakan tindakan intimidatif yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Menurut Dedi, segala bentuk kekerasan yang bertujuan mencelakai seseorang, terlebih hingga mengancam keselamatan jiwa, tidak dapat dibenarkan.

"Sebagai warga Jawa Barat, kita berharap wilayah ini terbebas dari berbagai teror intimidatif, upaya menghilangkan nyawa orang lain, atau membuat seseorang mengalami cacat dengan tujuan tertentu sebagaimana dialami saudara kita, Bang Andrie Yunus," ujar Dedi.

Ia juga menegaskan pentingnya jaminan rasa aman bagi setiap warga negara, termasuk bagi para aktivis yang memperjuangkan isu kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Terkait penanganan kasus, Dedi menyatakan kepercayaan kepada Polri untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Ia menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mengungkap pihak yang diduga berada di balik perintah penyerangan.

"Saya meyakini pelaku penyerangan dan siapa yang menyuruhnya akan diungkap oleh Polisi," kata Dedi.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dilindungi dalam sistem demokrasi. Setiap orang berhak menyampaikan gagasan dan pandangan secara terbuka selama dapat dipertanggungjawabkan.

Dedi menegaskan bahwa perbedaan pandangan atau kritik tidak boleh dibalas dengan kekerasan.

"Tidak boleh ada tindakan intimidatif, kekerasan, apalagi sampai mencederai atau menghilangkan nyawa,” ujarnya.

Sebelumnya, Andrie Yunus dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026). Serangan terjadi sekitar pukul 23.37 WIB ketika korban tengah mengendarai sepeda motor.

Dua pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga mendekati korban dan menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah wajahnya sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik dan tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat