Berdiri Bersama Buruh dan Petani, Kiai NU Minta Jokowi Tak Revisi PP 109/2012
Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) menolak rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012), setelah sebelumnya penolakan disuarakan oleh para petani maupun pekerja tembakau. Banyaknya tekanan asing dalam rencana revisi peraturan tersebut jadi salah satu alasannya.
Hal tersebut diungkapkan beberapa Kiai Nahdliyin usai Bahtsul Masail Diniyah atau forum diskusi NU, di Pondok Pesantren Cangaan, di Bangil, Pasuruan, Minggu (5/2).
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Harlah Satu Abad NU. Rais Syuriah PBNU KH Azizi Hasbullah jadi salah satu tokoh yang menolak. Ia menilai rencana revisi PP 109/2012 harus mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat.
“Pemerintah harus jujur sebelum merevisi peraturan atau undang-undang. Jangan mempertimbangkan tekanan dari pihak mana pun, tiba-tiba merevisi aturan,” kata Kiai Azizi.
KH Azizi menjelaskan perlakuan yang tidak adil terhadap tembakau ini perlu dibenahi terlebih dahulu daripada melakukan revisi PP 109/2012. Sebab, para Kiai NU menilai perubahan regulasi soal tembakau pasti akan berdampak buruk pada petani dan pekerja tembakau.
Baca Juga: Sempat Jadi Kebanggaannya Anies Baswedan, Kini Boroknya JIS Terbongkar Habis: Kami Semakin Yakin...
“Artinya tidak perlu ada revisi. Jangan sampai memberatkan buruh dan petani tembakau,” sambungnya. Dalam kesempatan serupa Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail, KH Kholili Kholil juga sepakat dengan KH Azizi. Ia turut menolak rencana revisi PP 109/2012 sebab banyak Nahdliyin yang merupakan petani tembakau. Revisi peraturan ini dipastikan akan memberi dampak pada mereka.
“Kami sebagai para Kiai dari kalangan NU sangat menolak rencana revisi PP 109/2012 dan memohon dengan hormat kepada pemerintah untuk membatalkan revisi tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Dihujani Komplain, Proyeknya Anies Baswedan Dikuliti Habis Elite Megawati: Konsep Internasional, Kelas Abal-abal...
KH Kholili menilai bahwa revisi tersebut akan berdampak signifikan pada banyak pekerja dan petani tembakau, sehingga revisi tidak perlu dilakukan. Hal ini disebabkan oleh banyak hal. Pertama, petani tembakau mayoritas adalah Nahdliyin, saat ada pembatasan terhadap rokok maka petani Nahdliyin adalah orang yang akan menjadi korban. Kedua, PP 109/2012 yang berlaku saat ini sejatinya sudah cukup ketat dalam mengatur ekosistem pertembakauan. Maka, yang perlu diperkuat ialah implementasinya.
Baca Juga: NU Masuki Abad Kedua, Presiden Jokowi Titipkan Pesan: Jadilah Terdepan Membaca Gerak Zaman
“PP 109/2012 perlu diperkuat implementasinya, tidak perlu direvisi. Sebab, revisi justru akan memberi dampak buruk bagi petani Nahdliyin,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: