Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menterinya Jokowi Kedatangan Sekjen ASEAN, Ternyata Ini Isi Pertemuannya Bersama Menko PMK

        Menterinya Jokowi Kedatangan Sekjen ASEAN, Ternyata Ini Isi Pertemuannya Bersama Menko PMK Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerima kunjungan kehormatan Sekretaris Jenderal ASEAN periode 2023-2027 Kao Kim Hourn, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Senin (6/2/2023). Dalam pertemuan itu, Menko PMK selaku Ketua Pilar Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community / ASCC) membahas rancangan program kerja ASEAN di pilar sosial budaya pada sidang tahunan yang akan diselenggarakan pada bulan Mei dan September mendatang.

        "Kita koordinasi untuk merancang program yang akan dilakukan untuk sidang tahunan untuk ASEAN yang akan dilaksanakan pada bulan Mei dan September 2023" ujar Muhadjir dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

        Baca Juga: Tiba-tiba Muncul Jelang Perebutan Kursi Jokowi, Soal Utang Milik Anies Baswedan Disorot Tajam: Cara-cara Murahan...

        Muhadjir menyampaikan pada Sekjen ASEAN, bahwa pilar Sosial Budaya telah menyelenggarakan rapat koordinasi dan rapat teknis rutin untuk membahas isu-isu terkini dalam kerja sama ASEAN. Kemudian, telah ada Tim Monitoring dan Evaluasi Pilar Sosial Budaya ASEAN untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi lintas badan sektoral yang melibatkan lebih dari 11 kementerian/lembaga. 

        "Khusus untuk Keketuaan ASEAN tahun 2023 ini kita lebih intensif koordinasinya dengan tim khusus ini, Tim lebih sering berdiskusi dan menetapkan timeline output dari keketuaan Indonesia di Pilar Sosial Budaya," jelasnya.

        Lebih lanjut, Menko PMK menyampaikan, ada 5 isu penting yang akan diangkat dari Pilar Sosial Budaya, yakni: 

        1. Pendirian ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC), yang bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama dan koordinasi ASEAN dalam mengatasi dampak kebakaran hutan dan lahan termasuk kabut asap lintas batas;

        Baca Juga: Masalah Utang Piutang Belum Dibayar, Kondisi Hubungan Sandiaga Uno dan Anies Baswedan Akhirnya Terbongkar

        2. Pembentukan ASEAN Public Health Emergency Fund, bertujuan untuk memperluas cakupan situasi darurat kesehatan di ASEAN yang dapat dibiayai melalui ASEAN Covid-19 Response Fund; 

        3. Pembentukan ASEAN Village Network bertujuan mendukung percepatan pembangunan sosial dan ekonomi yang inklusif dan pencapaian kesejahteraan di kawasan;

        4. Penyusunan ASEAN Guiding Document on the Implementation of the ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for the Future of Work.

        Baca Juga: PKS Datang Bawa Godaan, Tangan Kanan Airlangga Akhirnya Ungkap Isi Pertemuan, Jadi Dukung Anies Baswedan?

        Guiding document ini merupakan peta strategi menuju kaum pekerja ASEAN yang lebih kompetitif, tangguh, dan adaptif di tengah potensi disrupsi dunia kerja di masa depan, terutama paska Pandemi COVID-19, guna lebih mendukung pertumbuhan ekonomi di negara ASEAN;

        5. Penyusunan ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers in Crisis Situations dalam rangka memberikan perlindungan pekerja migran dan keluarganya dalam situasi krisis. Guideline ini mencakup:

        - Penguatan ketahanan pekerja migran;

        - Pengembangan akses informasi pekerja migran;

        - Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran; 

        Baca Juga: Viral Bayi Diberi Minum Kopi Saset, Kemenko PMK Ungkap Bahayanya!

        - Pendidikan untuk anak Pekerja Migran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: