Perludem sebut Proposional Tertutup Bikin Suap Merajalela, Teddy Gusnaidi: ini Pemahaman yang Miskin Literasi
Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi membantah pernyataan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang menyatakan bahwa Pemilu Legislatif (Pileg) menggunakan Proporsional tertutup (Coblos Partai) akan berpotensi terjadi jual beli nomor urut di internal Partai.
"Tentu saja ini pemahaman yang miskin literasi, karena proporsional terbuka pun (Coblos Caleg) berpotensi jual beli nomor urut oleh oknum di Partai," kata Teddy Gusnaidi dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Teddy menambahkan urusan metode pencoblosan dalam Pileg apakah itu mau menggunakan sistem coblos partai atau coblos calegnya adalah pembahasan mengenai legal.
"Dalam UU Dasar 45 Pasal 22 E ayat 3 menyatakan bahwa Peserta Pemilu Legislatif adalah partai politik, artinya mau coblos Partai atau Coblos Caleg sah-sah saja," terangnya.
Ia menyebut karena Caleg itu wajib menjadi anggota parpol sehingga keberadaannya mewakili parpol dalam surat suara.
"Jadi yang dibahas itu mana yang lebih baik digunakan, bukan soal money politics, karena mau gunakan metode manapun baik terbuka atau tertutup, potensi money politics tetap akan ada," tegasnya.
Ia pun meminta semua pihak pun mematuhi proses Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
"Saat ini tinggal menunggu putusan MK, jika dikabulkan Pemilu legislatif menggunakan metode coblos Partai maka wajib dipatuhi, jika tidak dikabulkan, maka gunakan metode saat ini, yaitu coblos Caleg," tutupnya.
Sebelumnya, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadil Ramadhanil menolak wacana sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 2024.
Dia mengatakan jika sistem tersebut diterapkan akan mengganggu sistem penyelenggaraan Pemilu.
"Itu akan mengganggu sekali terhadap bangunan sistem penyelenggaraan Pemilu," kata Fadil.
Dia khawatir jika menggunakan sistem proposional tertutup maka ruang pemilih jadi terbatas, proporsional tertutup juga bisa berpotensi menimbulkan suap. Dia menyebut berpotensi terjadi jual beli nomor urut di internal parpol.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: