Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dengerin, Joe Biden Ngaku Prihatin dengan KUHP Baru Indonesia

        Dengerin, Joe Biden Ngaku Prihatin dengan KUHP Baru Indonesia Kredit Foto: Antara/Media Center G20/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Washington -

        Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengungkapkan keprihatinan Washington tentang ketentuan tertentu dalam hukum pidana baru atau KUHP Indonesia.

        Seperti dilansir Reuters, Departemen Luar Negeri AS mengatakan hal tersebut panggilan telepon hari Kamis (16/2/2023) dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

        Baca Juga: Mendagri dan Wamenkumham Dituding Ubah KUHP Demi Selamatkan Sambo dari Hukuman Mati, Mahfud MD Bereaksi: Ini Fitnah!

        Anggota parlemen Indonesia menyetujui hukum pidana baru Desember lalu yang melarang seks di luar nikah dan melarang hidup bersama antara pasangan yang belum menikah.

        Undang-undang tersebut, yang dibuat dan dibuat selama beberapa dekade untuk menggantikan seperangkat undang-undang era kolonial, juga memuat pasal-pasal yang melarang penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, serta menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan ideologi negara.

        Kritikus mengatakan hukum pidana merusak kebebasan sipil. PBB mengatakan undang-undang itu mengancam kebebasan media, privasi, dan hak asasi manusia. Pejabat lokal mempertahankan kode tersebut sebagai cerminan identitas Indonesia.

        Hukum pidana yang baru tampaknya tidak mempengaruhi popularitas Presiden Indonesia Joko Widodo, yang peringkat persetujuannya mencapai titik tertinggi sepanjang masa dalam jajak pendapat yang keluar pada akhir Januari.

        Empat senator Demokrat AS menulis surat kepada Jokowi pada awal Februari, menyatakan keprihatinan tentang hukum pidana.

        “Kami menulis untuk mendesak Anda untuk mempertimbangkan kembali adopsi ketentuan tersebut dan untuk memastikan bahwa setiap pasal yang dimasukkan dalam KUHP yang direvisi konsisten dengan kewajiban hak asasi manusia internasional Indonesia dan prinsip-prinsipnya sendiri,” kata surat itu.

        Itu ditandatangani oleh Senator Edward Markey, Tammy Baldwin, Tammy Duckworth dan Cory Booker.

        Dalam seruan mereka pada hari Kamis, Blinken dan Ibu Retno juga membahas dukungan Amerika Serikat untuk Indonesia sebagai ketua Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara, kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: