GP Ansor Tolak dan Bubarkan Pengajian Ustaz Hanan Attaki, Orang MUI Tegas: Kalau Tidak Berkenan, Tak Perlu Datang
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, ikut menyoroti soal heboh Ustaz Hanan Ataki yang ditolak oleh GP Ansor.
Cholil berharap, kedepan tidak terjadi lagi hal serupa yang terjadi. Tidak menolak Ustaz tertentu dalam sebuah kajian.
"Saya berharap tak ada yg menolak Ustaz tertentu di pengajian," ujar Cholil dikutip dari unggahan twitternya, @cholilnafis (20/2/2023).
Menurut Cholil, sederhana sekali jika tidak berkenan dengan materi ceramah oleh sang Ustaz. Tidak perlu datang menjadi bagian dari jamaah.
"Jika tak berkenan ya tak usah datang," tukasnya.
Dikatakan Cholil, seandainya betul bahwa yang bersangkutan terindikasi organisasi terlarang atau ucapannya melanggar hukum, biarkan aparat yang memprosesnya.
"Jika Ustaznya terindikasi organisasi terlarang atau ucapannya melanggar hukum biarlah aparat yg memprosesnya dan menindaknya," imbuhnya.
"Pesan saya, Ustaz tolong ceramahnya tak menyakiti yang lain ya," sambung dia.
Sebelumnya, GP Ansor Pamekasan bersama kader dan Banser membubarkan pengajian Ustaz Hanan Attaki di Masjid Muttaqin, Jalan Bhayangkara, Desa Laden
Ketua GP Ansor Pamekasan Maltuful Anam kepada awak media menuturkan, pihaknya membubarkan pengajian lantaran menganggap Hanan Ataki sebuah benalu.
“Terima kasih banyak kepada masyaikh, keamanan, kita tidak pernah berkompromi kepada pihak yang salah. kita selalu menjaga kerukunan terutama umat Islam. Karena sesama umat Islam bersaudara. Kita anggap Hanan Attaki ini benalu,” jelasnya.
Ra Maltuf mengatakan, semua kader Ansor dan Banser melakukan demo secara baik meminta Hanan Attaki tidak mengsi pengajian di Masjid Muttaqin, Jalan Bhayangkara, Desa Laden.
“Saya sebagai Ketua Ansor Pamekasan memikirkan sahabat-sahabat semua, apalagi kita merengsek masuk dan memaksa ke panggung akan berhadapan dengan kepolisian. Alhamdulllah kader dan massa kita terkendali dengan baik tidak ada yang terluka,” ungkap Ra Maltuf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: