Tanggapi Polemik Menteri Rangkap Jabatan, Wapres: Itu Hal Wajar Asal Presiden Izinkan
Menteri BUMN RI, Erick Thohir, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI, Zainudin Amali, menuai banyak pro kontra. Dalam hal ini, Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, mengatakan, rangkap jabatan merupakan hal yang wajar terjadi bagi seorang menteri. Hal itu lumrah terjadi terlebih menjadi ketua cabang olahraga.
"Kalau ada rangkap jabatan, memang banyak yang rangkap jabatan selama ini. Banyak menteri menjadi ketua cabang olahraga, itu dilakukan untuk mendongkrak banyak cabang olahraga," kata Wapres dalam keterangan persnya usai menghadiri acara pengukuhan Prof Asrorun Ni'am Sholeh sebagai Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Menurut wapres, sebelumnya sudah banyak menteri yang juga merangkap sebagai ketum cabang olahraga. Karenanya, sepanjang menteri tersebut tetap profesional dan bertanggung jawab serta mendapatkan izin dari presiden, seharusnya hal tersebut tidak menjadi masalah.
Baca Juga: Mundur dari Kursi Menpora, Zainudin Amali: Surat Resminya Tunggu, Ya
"Kalau seorang menteri merangkap, misalnya, sekarang Pak Erick merangkap PSSI itu, memang bukan satu-satunya, sudah banyak dan gak ada masalah sepanjang di izinkan oleh presiden," jelas Wapres.
Menaggapi hal tersebut, Zainudin mengatakan, dirinya akan berkomitmen dan fokus kepada cabang olahraga bola, yaitu PSSI.
"Karena saya menteri olahraga, saya akan konsen ke satu cabor (PSSI)," ucapnya.
Menurutnya, tidak adil jika dirinya tetap mejadi menpora dan membina banyak cabang olahraga. Untuk itu, dirinya akan fokus dan konsisten dalma menjabat sebagai Waketum PSSI.
Baca Juga: Erick Thohir Mau Ikuti Jejak Zainudin Amali Mundur dari Jabatan Menteri BUMN? Ternyata…
"Tidak adil buat saya sebagai Menpora mengurusi banyak cabor kmudian agar fokus dan konsen ke olahraga itu aja," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait: