Megawati Soekarnoputri akhirnya dilaporkan ke Komnas Perempuan, gara-gara melontarkan pernyataan ibu-ibu yang gemar mengaji dianggap menelantarkan anak.
Seperti dilansir dari unggahan IG @insta.nyinyir pada Rabu 22 Februari 2023, Megawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dalam pernyataan yang dipaparkan Megawati pada pidato acara kick off Pancasila Dalam Tindakan yang disiarkan di kanal YouTube BKKBN, Kamis 16 Februari 2023 lalu, sontak menuai pro kontra.
Bahkan, tidak sedikit warganet ibu-ibu memprotes pernyataan tersebut.
“Kami menduga, kami tidak mau melebeli, menghakimi, karena ini dugaan pelabelan. Kami menduga pernyataan itu suatu bentuk praktik ketidakadilan gender,” papar Tri.
Dia juga menyebutkan apa yang menjadi pelabelan tersebut.
“Yang ini kami sebuat adalah pelabelan atau stereotip pelabelan bahwa ibu-ibu yang gemar pengajian itu kemudian menelantarkan anak,” tambahnya.
Terlebih dalam hal itu, koalisi pegiat HAM Yogyakarta menegaskan tidak menemukan basis data yang menjadi pernyataan Megawati itu.
Baik dari BRIN, BPIP, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ataupun data yang berasal dari dinas-dinas terkait level daerah.
“Aktor penelantaran anak adalah ibu-ibu yang gemar pengajian, enggak ada,” ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan Dia menerangkan laporan itu telah dikirim Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta ke Komnas HAM lewat surat pada Rabu, 22 Februari 2023.
Baca Juga: Komando Kuat Megawati Soekarnoputri Berhasil Membawa PDIP Jadi Salah Satu Partai Berkualitas
"Pagi ini kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan Republik Indonesia," tandas Tri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty