Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pendukung Anies Baswedan Mohon Siap-siap! Soal Pengusungan Capres Disebut Masih Bisa Batal: 'Anies Masih Dikejar untuk Jadi Tersangka!'

        Pendukung Anies Baswedan Mohon Siap-siap! Soal Pengusungan Capres Disebut Masih Bisa Batal: 'Anies Masih Dikejar untuk Jadi Tersangka!' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Resminya Anies Baswedan memegang tiket di Pilpres 2024 dengan tiga dukungan partai politik disebut jadi babak baru di perpolitikan Indonesia. Dukungan resmi tiga partai ini disebut membuat upaya menjatuhkan Anies tak lagi bisa dilakukan semaunya, termasuk dugaan kriminalisasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Formula E.

        Mengenai hal ini, wartawan senior dari Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief (Hersu) mengungkapkan dugaan upaya KPK untuk menahan laju Anies tidak akan berhenti setelah Anies resmi pegang tiket.

        Baca Juga: Dihantam Isu Nggak Boleh Nyapres Kalau Prabowo Maju, Jawaban Anies Baswedan Auto Bikin Mingkem: Saya Sudah Menuntaskan Tugas di Jakarta!

        “Kita menangkap ada kesan Firli Bahuri belum menyerah menjadikan Anies Baswedan untuk jadi tersangka,” ujar Hersu melalui kanal Youtube Hersubeno Point, dikutip Minggu (26/2/23).

        Bukannya tanpa alasan, lanjut Hersu, saat ini yang menghalangi Anies menjadi tersangka adalah penyidik yang enggan menjadikan Anies tersangka karena tak ada dua alat bukti.

        Sedangkan saat ini, meski dibantah terkait Formula E, sejumlah nama petinggi KPK dikembalikan ke instansi asal yang juga diduga terkait keengganan menjadikan Anies sebagai tersangka karena tak ada bukti kuat.

        Baca Juga: Semangat Nyinyir Ibu-ibu Pengajian, Kelakuan Megawati Dipertanyakan: 'Kenapa Nggak Nyinyir Ibu-ibu yang Sibuk Main TikTok?'

        “Kalau Firli bisa membersihkan penyidik yang selama ini menentangnya dan mengganti dengan yang baru yang mau mengikuti kemauannya untuk menetersangkakan Anies, maka batal lah Anies karena dia punya catatan hukum,” jelasnya.

        “Apa lagi sekarang belum didaftarkan secara resmi ke KPU,” tambahnya.

        Sebelumnya, KPK membantah isu yang beredar mengenai Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri karena penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan Formula E.

        KPK mengklaim yang bersangkutan sendiri yang ingin mengundurkan diri dan kembali ke instansi asalnya.

        “Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, dikutip dari republika, Minggu (26/2/23).

        Baca Juga: Dengar Anies Baswedan Kirim Sinyal Bakal Lanjutkan Proyek IKN, Rocky Gerung Langsung Kritik Keras: Anies Jadi Sales-nya Jokowi!

        Ada dua nama lagi yakni yakni Direktur penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang direkomendasikan oleh Firlu Bahuri untuk kembali ke instansi asal mereka yakni Polri.

        Baca Juga: Anies Baswedan Mohon Siap-siap, Rocky Gerung Blak-blakan Soal Kemungkinan Surya Paloh Kabur: Dia Itu...

        "Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya. Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan November tahun lalu," kata Ali dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (26/2/23).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: