Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        5 Poin Soal Warga yang Menangkan Kepemilikan Lahan Tanah Merah di Pengadilan

        5 Poin Soal Warga yang Menangkan Kepemilikan Lahan Tanah Merah di Pengadilan Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Usai terbakarnya Depo Pertamina Plumpang hingga menewaskan belasan warga Tanah Merah, sejumlah pegiat media sosial yang diketahui rutin mendiskreditkan Anies kompak membuat cuitan yang terkesan satu suara.

        Tampak cuitan-cuitan itu justru menyalahkan warga yang bermukim di wilayah itu. Bahkan, banyak yang mengaitkannya dengan politik. Menuding Anies Baswedan yang membiarkan warga menempati daerah rawan.

        Baca Juga: Ternyata Ahok Lebih Dulu Paham dari Anies Soal Tanah Merah Dekat Depo Pertamina, Ini Alasannya!

        Terkait hal itu, eks TGUPP DKI Jakarta, Tatak Ujiyati, melalui utas di akun twitternya mengungkap persoalan sebenarnya. Dia mengatakan, tanah tersebut merupakan lahan yang dimenangkan warga di pengadilan pada 1990-an. Berikut isi utasnya, dikutip fajar.co.id, pada Minggu (5/3/2023).

        Depo Plumpang terbakar krn kesalahan teknis. Eh ada sj yg menyalahkan warga Kampung yg bermukim di sana. Bahkan ada yg menyalahkan Anies. Ini sih soal perbedaan ideologi: bgm sebenarnya mereka berpihak kpd warga kampung, terutama yg miskin.

        1. Boleh nggak warga bermukim di sana? Boleh dong, status tanahnya kan msh dlm sengketa kepemilikan antara Pertamina dg warga Kp. Bahkan th 1990-an warga memenangkan sengketa di pengadilan yg meminta pertamina utk ganti rugi. Tp tak kunjung terlaksana.

        2. Kalau Pertamina mmg ingin terapkan K3, ingin deponya jauh dr pemukiman, mustinya selesaikan sgr ganti rugi sesuai putusan pengadilan di th 1990-an itu. Perkampungan warga tak bs digusur begitu saja sbb masalah agrarianya blm beres. Hak warga utk bermukim dilindungi negara.

        3. Warga yg tinggal di tanah sengketa masih warga negara juga kan? Pemerintah wajib berikan layanan dasar kpd mrk. Itulah persisnya yg dilakukan Anies wkt menjabat Gubernur. Menerbitkan IMB kawasan walau sementara, agar kebutuhan dasar warga terpenuhi.

        4. Puluhan th tinggal di tanah sengketa, ada yg tega gitu membiarkan mereka hidup tanpa layanan dasar, hidup tanpa kehadiran negara? Ada yg sengaja membiarkan hidup mrk susah agar kapok lalu menyerah dan pergi? Yg kayak gini sih zalim. Anies justru pilih tetap melayani mereka.

        5. Usulan solusi dr Wapres Kyai Ma'ruf ini masuk akal. Daripada warganya yg disuruh pergi, kenapa tdk deponya yg dipindah? BUMN walau institusi bisnis tp kan milik negara jg. Sdh seharusnya diarahkan agar berpihak pd warga negara, terutama yg miskin.

        Terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengusulkan agar depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara dipindah menjauhi permukiman penduduk pascaterbakar pada Jumat malam. Kebakaran depo menjalar ke permukiman warga hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

        "Saya berharap supaya depo ini lebih aman itu bisa direlokasi di pelabuhan, di daerah Pelindo. Saya kira begitu," ujar Ma'ruf Amin pada Sabtu, 4 Maret 2023.

        Ma'ruf berujar bahwa kawasan permukiman warga yang berdempetan dengan depo Pertamina juga bakal ditata ulang agar lebih baik dan aman. Selain di kawasan Plumpang, Ma'ruf mengatakan bakal meminta agar obyek vital pemerintah lain yang lokasinya berdempetan dengan permukiman warga untuk dievaluasi. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: