Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, Anies Baswedan Diingatkan Lagi Janji Politiknya yang Ditentang Ahok: 'Jangan Sampai...'

        Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, Anies Baswedan Diingatkan Lagi Janji Politiknya yang Ditentang Ahok: 'Jangan Sampai...' Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023), membuka kembali histori soal adanya janji dari Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pembebasan lahan Tanah Merah.

        Sebagai informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada sejumlah belasan orang meninggal dunia dan puluhan mengalami luka akibat kebakaran tersebut. Tak hanya itu, si Jago Merah melalap habis beberapa bangunan warga yang ada di lokasi.

        Baca Juga: Daripada Salahin Anies Soal Kebakaran Plumpang, Orang PKS Persilakan PSI Capreskan Ahok Saja: Tak Mesti Serang yang Lain!

        'Janji manis' Anies kembali disorot

        Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak mengungkit kembali janji Anies tersebut usai kebakaran terjadi.

        "Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata Gilbert via pernyataan tertulis.

        Sebelum Gilbert, Ahok juga terlebih dahulu sempat mewanti-wanti janji politik Anies yang hendak membebaskan lahan tersebut.

        Baca Juga: Sejarah Panjang Sengketa Tanah Merah yang Kebakaran: Diberi KTP oleh Jokowi, Sudah Diperingatkan Ahok, Hingga Disahkan Anies

        Pria bernama asli Basuki Tjahaja Purnama tersebut mengkritik janji Anies lantaran tanah yang ditinggali oleh warga merupakan aset milik PT Pertamina sehingga tidak boleh digunakan untuk kawasan rumah warga.

        Ahok juga menilai ada potensi bahaya yang dapat terjadi lantaran lokasi tersebut juga berada dekat dengan depo pertamina sehingga begitu membahayakan.

        "Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.

        "Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.

        Baca Juga: Ogah Dengar Peringatan Ahok, Anies Bikin Malapetaka Bagi Warga Tanah Merah: 'Merugikan dan Permalukan Sendiri Akhirnya!'

        Beri janji jika menang Pilgub, Anies akhirnya terbitkan IMB

        Anies sempat berjanji pada warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara apabila dirinya memenangkan Pilgub, maka ia akan memenuhi keinginan warga yang menuntut Anies agar bisa melegalkan kepemilikan tanah.

        "Insya Allah bila tanggal 15 Februari itu terpilih kami akan laksanakan itu. Insya Allah kita menang 15 Februari," ujar Anies di depan warga Tanah Merah kala mendengarkan tuntutan.

        Tepat pada Oktober 2021 kala kepemimpinan Anies, ia menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara.

        Baca Juga: Salah Siapa Depo Pertamina Plumpang Terbakar? Eko Widodo Bela Anies: Buzzer Cari Kambing Hitam Selamatkan Ahok yang Gak Becus Kerja

        Kala itu, Anies yang masih menjabat gubernur menyampaikan IMB semacam itu adalah yang pertama di Indonesia. Sebab IMB tersebut berisi penertiban perizinan berbentuk kawasan, bukan tiap bangunan secara individual seperti IMB pada umumnya.

        "Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies saat membuka seremoni penyerahan IMB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: