Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Patahkan Ucapan Elite Megawati, Anies Baswedan Lindungi Warga Plumpang: IMB Kawasan Mengakui...

        Patahkan Ucapan Elite Megawati, Anies Baswedan Lindungi Warga Plumpang: IMB Kawasan Mengakui... Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena akhirnya turun tangan menjelaskan terkait legalitas masyarakat tinggal di Plumpang.

        Dirinya mengatakan bahwa masyarakat memang memiliki hak untuk dapat tinggal dalam kawasan tersebut lewat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Anies Baswedan.

        Baca Juga: Sandiaga Uno Dijodoh-jodohkan Lagi dengan Anies Baswedan, Reaksi Prabowo Tegas: Sudah Jelas Saya Calon Presidennya

        Namun menurutnya, hal tersebut perlu digarisbawahi, dirinya mengatakan izin tersebut bukan kepemilikan lahan di wilayah tersebut. 

        "Iya kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," ujar Suhaena kepada wartawan, Minggu (5/3/2023). 

        Menurut Suhaena, masyarakat setempat memang memiliki legalitas untuk tinggal di sana. Namun, hanya IMB atas lahan yang ditempati. "Ya, seperti itu (legal tinggal di sana)," ucapnya. 

        Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menegaskan, lahan dekat Depo Pertamina Plumpang sebenarnya tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. 

        Baca Juga: Sempat Dihujat, 2 Orang Dekat Jokowi Putuskan Mundur dari Formula E yang Dimulai di Era Anies, Ternyata Alasannya...

        "Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur waktu itu diberikan izin mendirikan bangunannya, padahal jelas bertentangan dengan peraturan," kata Gilbert dalam keterangan resminya, Sabtu (4/3/2023). 

        Oleh karena itu, Gilbert meminta kepada warga sekitar Depo Pertamina Plumpang untuk direlokasi demi keamanan dan keselamatan. 

        Baca Juga: Buzzer Mohon Simak Baik-baik! Orang Tionghoa Rasakan Jakarta yang Damai Selama Dipimpin Anies Baswedan: Tidak Terjadi Keributan!

        Apalagi, lanjut Gilbert, mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan IMB di permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakarta Utara, pada sekitar 2021 lalu. 

        Baca Juga: Orang Tionghoa Putuskan Dukung Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden: Sepak Terjangnya Jelas, Kegiatan Keagamaan di Jakarta Lancar!

        "Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat membuat persoalan bertambah rumit karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi gubernur dengan janji kampanye walau harus bertabrakan dengan aturan," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: