Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Berasa Oposisi, Fahri Hamzah Soroti Lemahnya Suara Dewan Saat Era Jokowi: Masa Saya Harus...

        Tak Berasa Oposisi, Fahri Hamzah Soroti Lemahnya Suara Dewan Saat Era Jokowi: Masa Saya Harus... Kredit Foto: Instagram Fahri Hamzah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyorot tajam lemahnya suara wakil rakyat dalam memberikan kritik terhadap Joko Widodo alias Jokowi.

        Dirinya mengatakan mereka seperti tak kritis bahkan kehilangan marwah sebagai bagian dari oposisi pemerintah.

        Baca Juga: Terlanjur Dianggap Antitesis, Label 'Penerus Jokowi' Akan Sulit Didapatkan Anies Baswedan!

        Fahri juga menegaskan bahwa DPR RI saat ini berbeda dengan saat dirinya masih menjadi anggota DPR RI, bahkan ketika ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

        "Masa saya yang harus begitu, kritik ke Pak Jokowi. Mendingan saya kritik DPR dan DPD RI, eh kenapa kamu enggak kuat, katanya oposisi kenapa memble," kata Fahri kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

        Fahri berpendapat bahwa ketika ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, ia memiliki amanat dan kewajiban untuk memberikan kritik yang konstruktif terhadap pemerintah.

        "Karena itu kerjaan saya dan kerjaan itu juga disertai dengan diberikannya imunitas kepada saya. Jadi kalau dulu, orang bilang wah ini Fahri berani banget kritik KPK, kritik Pak Jokowi. Bukan berani, harus. Dan saya oleh negara dikasih kekebalan supaya omongan saya enggak dipidana (saat jadi anggota DPR)," tuturnya.

        Baca Juga: Kontroversi Soal Kebakaran Plumpang, Bukan Salah Anies Baswedan: Semua Bermula dari Jokowi...

        Fahri juga mengajak DPR RI untuk lebih kritis terhadap Presiden dan pemerintah, sehingga aspirasi rakyat bisa lebih tersampaikan dengan baik.

        Adapun terakhir, Fahri menilai, anggota dewan yang memiliki pendapat berbeda dengan fraksinya, seharusnya tidak boleh dihukum.

        Baca Juga: Tangani Efek Buruk Mario Dandy, Menterinya Jokowi Malah Ngeblunder Lagi: Dia Bisa-bisanya Mengancam Rakyat...

        "Saat seorang kader partai menjadi pejabat publik, berarti mereka sudah pindah ke dalam ruang negara, diatur oleh hukum publik, dan mendapat gaji dari rakyat. Berbeda dengan anggota partai yang tidak menjadi pejabat publik," ucapnya.

        Baca Juga: Nilai Suara Tuhan Wujudkan Ditundanya Perebutan Kursi Jokowi, Elite Prabowo Disoroti: Wah, Ambil Kesempatan...

        "Ranah anggota partai yang bukan pejabat publik adalah di internal partainya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: