Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan adanya kemungkinan ‘geng’ Rafael Alun Trisambodo di dalam tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebelumnya, KPK memutuskan menaikkan status pemeriksaan Rafael ke tahap penyelidikan. Saat ini, lembaga antirasuah tersebut sedang mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan Rafael.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Rekening Gendut Kasus Rafael Alun Trisambodo, PPATK Endus Ketidakwajaran?
Pahala menegaskan, KPK bakal terus mengembangkan kasus Rafael. Salah satunya, yakni terkait kepemilikan saham di salah satu perusahaan yang sama dengan orang pajak lainnya. "Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," ujar Pahala.
"Pejabat pajak nanti diklarifikasi, dia orangnya di Jakarta kok, gampang. Nanti saya umumin dulu namanya," kata dia menjelaskan.
Dia mengungkapkan, orang pajak yang baru itu merupakan pejabat satu angkatan Rafael. Menurut dia, hal ini semakin membuktikan adanya 'geng' di lingkungan DJP.
"Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," kata dia.
Pahala mengatakan, KPK akan terus menelusuri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik pejabat pajak lainnya. Ia menyebut, pihaknya juga bakal memanggil pegawai pajak untuk dimintai klarifikasi soal LHKPN yang dimiliki.
"Nah, ini baru satu. Ntar kita cari lagi. Tenang aja LHKPN saya kan banyak. Cari aja yang punya perusahaan, ntar saya adu-adu juga lama-lama kebuka," ujar dia.
Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening milik seorang konsultan pajak. Nama konsultan pajak ini diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael Alun Trisambodo.
PPATK menduga ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bergabung dalam konsultan pajak itu.
Baca Juga: Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Punya Koleksi Mobil Mewah Hingga Beberapa Kostan
“Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty