Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IMB Kawasan Diterbitkan, NasDem Ogah Mengakui Anies Baswedan Sudah Membuat Kesalahan: Itu Tanda Jokowi...

        IMB Kawasan Diterbitkan, NasDem Ogah Mengakui Anies Baswedan Sudah Membuat Kesalahan: Itu Tanda Jokowi... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai NasDem, Nurcahyo turun bersuara untuk menjelaskan terkait dengan polemik adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan di Plumpang.

        Dirinya mengatakan hal tersebut bukanlah sebuah kesalahan seperti yang dibicarakan masyarakat, justru merupakan langkah jitu dari Anies Baswedan.

        Baca Juga: Lihat Sabda Menterinya Jokowi Soal Plumpang, Solusi Ahok Emang Lebih Baik dari Anies Baswedan: Terjamin, Manusiawi!

        Menurutnya, mantan menteri pendidikan tersebut telah membuktikan hadir untuk masyarakat di Tanah Merah.

        Hal tersebut menurutnya sesuai dengan apa yang sudah dilakukan oleh Joko Widodo alias Jokowi saat masih menjabat di DKI Jakarta.

        "Yang diterbitkan izinnya pun kalau tidak salah adalah IMB Kawasan, menurut saya itu justru langkah yang tepat. Karena ini meneruskan apa yang sudah dilakukan pak Jokowi sebagai Gubernur pendahulunya dengan menerbitkan KTP," ujar Nurcahyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

        Sebelum diterbitkannya IMB kawasan, warga setempat mengeluhkan susahnya mendapatkan sejumlah hak seperti akses air bersih hingga perbaikan jalan. Padahal, kata Nurcahyo, mereka sudah terdaftar sebagai warga Jakarta karena memiliki KTP DKI.

        Baca Juga: Berkaca Kebakaran Plumpang, Omongan Ahok Saat Melawan Anies Baswedan Dikenang: Jangan Sampai Dibohongi...

        "Setiap warga yang sudah ber-KTP Jakarta mempunyai hak-hak yang sama terhadap layanan dasar misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan," ucapnya.

        Karena itu, Anies disebutnya memiliki visi yang sama dengan Jokowi saat keduanya menjadi Gubernur, yakni demi menyejahterakan warga. Ia pun menilai sebenarnya hal ini tak perlu dipermasalahkan dan meminta segala pihak mengedepankan rasa empati.

        "KTP dari Jokowi, IMB dari Anies. Itu tanda Jokowi, Anies sevisi dalam rangka kepentingan rakyat. Janganlah menjadi polemik sehingga terkesan tidak berempati bagi yang terkena musibah," pungkasnya.

        Baca Juga: Niatnya Mengkritik KPK, NasDem Malah Bikin Anies Baswedan Disorot Tajam: Betul, Buktinya Kasus Formula E!

        Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyebut Anies Baswedan dan PT Pertamina (Persero) memiliki andil besar atas peristiwa meledaknya depo Pertamina di Plumpang, Jumat (3/3/2023) lalu. Keduanya bersalah karena peristiwa tersebut berujung menjadi kebakaran besar serta menewaskan belasan warga.

        Jhonny mengatakan seharusnya berdasarkan regulasi terdapat jarak 50 meter antara permukiman warga dengan depo Pertamina tersebut. Namun, pada kenyataannya batas rumah warga dengan depo hanyalah tembok. Akibatnya rumah warga ikut dilalap si jago merah karena ledakan depo tersebut.

        Hal ini terjadi karena Anies disebut Jhonny menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu. Anies disebutnya termakan janji politik saat Pilkada 2017 lalu demi mendapatkan dukungan warga.

        "Ketika Anies memberikan IMB kawasan, ini sama saja seperti meninabobokan masyarakat. Menurut saya ini hanya akal-akalan karena sudah dituntut masyarakat sejak Pilkada 2017," ujar Jhonny saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

        Baca Juga: Manuver Ahok Dilupakan, IMB Plumpang Seperti Bencana dari Anies Baswedan: Rusak Tata Kota, Tak Jelas Dasar Hukumnya

        Tujuan Anies memberikan IMB kawasan agar hak seperti akses air hingga perbaikan jalan, bisa didapatkan warga. Namun, hal ini disebutnya menyalahi ketentuan karena lahan itu adalah milik Pertamina.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: