Isu Eks Napi Koruptor Jadi Stafsus Mensos Risma Dikuliti, Ternyata Sosoknya Sempat Dipuji Megawati!
Beredar kabar bahwa Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi diangkat menjadi staf khusus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani Mulai 6 Maret 2023. Bahkan, Tasdi kepada media lokal mengaku, secara resmi sudah dilantik oleh Risma.
Menanggapi kabar tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos), Romal Uli Jaya Sinaga mengaku pihaknya belum menerima surat keputusan pengangkatan staf khusus (stafsus) yang merupakan jabatan setara eselon satu. "Sampai saat ini belum ada SK Stafsus," ungkap Romal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Mensos Risma Pastikan Warga Terdampak Longsor Terima Bantuan dan Segera Dirikan Lumbung Sosial
Romal menyebut saat ini Kemensos hanya memiliki 5 orang stafsus, berikut daftarnya:
1. Don Rozano Sigit Prakoeswa
(SKM Bid. Komunikasi dan Media Massa)
2. Suhadi Lili
(SKM Bid. Pengembangan SDM dan Program Kementerian)
3. Luhur Budijarso Lulu
(SKM Bid. Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos)
4. Doddi Madya Judanto
(SKM Bid. Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin)
5. Faozan Amar
(SKM Bid. Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri)
Profi singkat Tasdi
Namanya sempat dipuji Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-50 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2022).
Megawati meminta kader mencontoh sosok Tasdi yang dulunya merupakan sopir truk hingga bisa menjadi bupati Purbalingga kemudian terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. Setelah sempat menjalani masa hukuman, kini politikus PDIP tulen tersebut sudah bebas dari penjara.
Tasdi merupakan Bupati Purbalingga periode 2015-2020. Saat itu dia berpasangan dengan wabup Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).Tasdi merupakan pria kelahiran Purbalingga, 11 April 1968 yang saat ini berusia 54 Tahun.
Namun di tahun 2018, Tasdi tersandung kasus korupsi terkena OTT KPK. Dia divonis hukuman 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada Februari 2019 lalu. Namun, pada 7 September 2022 Tasdi bebas bersyarat.
Tasdi pernah menjadi sopir truk di masa zaman orde baru untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kemudian, Tasdi memberanikan diri masuk ke dalam partai politik dengan memilih partai PDI Perjuangan.
Politikus ini mengawali kariernya setelah terpilih menjadi anggota DPRD Purbalingga di Pemilu 1999.
Saat menjadi anggota partai, dia ditugaskan menjadi Sekretaris DPC PDIP Purbalingga untuk masa jabatan 2000 sampai 2005.
Tasdi kemudian melanjutkan karier politiknya menjadi Ketua DPRD Purbalingga untuk dua periode yaitu 2004-2009 dan 2009-2014.
Baca Juga: Kunjungan ke Purbalingga, Mensos Risma Sambangi Bocah Korban Rudapaksa dan Bawakan Bantuan
Kariernya berlanjut menjadi Wakil Bupati Purbalingga pada 2013-2015, setelah jabatan itu kosong, karena Sukento Ridho Marhaendrianto menjadi Bupati Purbalingga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar