Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengalihan Isu Transaksi Ilegal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sekarang yang Diserang Malah Ketua PPATK

        Pengalihan Isu Transaksi Ilegal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sekarang yang Diserang Malah Ketua PPATK Kredit Foto: Twitter/Said Didu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan adanya pengalihan isu agar orang-orang tidak fokus pada transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun di badan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

        Dia melihat dalam kasus ini ada pengaruh kekuasaan kepada mereka-mereka yang terlibat sehingga itu takut melakukan langkah yang lebih lanjut. 

        “Jadi kalau biasanya pengambilan kesimpulan terburu-buru, biasanya memang ada sesuatu yang mau ditutup- ditutupi sehingga sekarang mengalihkan isu,” katanya.

        Baca Juga: Said Didu: Erick Thohir Tidak Cocok Jadi Menteri BUMN

        “Sekarang isunya beralih menjadi menghujat ketua atau kepala atau ketua PPATK karena dianggap menyebarkan informasi palsu,” tambahnya.

        Ia juga menjelaskan, sebelum Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan transaksi mencurigakan itu, Kemenkeu sempat memblokir anggaran PPATK. 

        “Saya teringat ada berita yang saya baca bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir anggaran PPATK, ya bulan lalu,” kata dia. 

        “Kemudian PPATK sempat curhat juga ke DPR. Siapa tahu ada ancaman pada saat ketemu, gua blokir semua gitu, kan bisa saja mungkin ya, kalau mau dikaitkan dengan Rp300 Triliun ini,” tambahnya. 

        Baca Juga: Said Didu Lantang Teriak Jokowi Sudah Betul-betul Menjual Negara, Dibuktikan oleh 3 Manuver Aneh Ini

        Dia juga menambahkan, bahwa perdebatan yang harus diselesaikan itu adanya kemungkinan besar uang tersebut berada di aparat pajak, ada di konsultan pajak, atau ada di wajib pajak.

        “Bahwa itu kesalahan menurut saya, dalam pengertian hukum kan pencucian uang itu kalau terbukti secara hukum di pengadilan. Jadi adalah sangat naif ketua PPATK langsung menyatakan itu Rp300 Triliun bukan pencucian uang, itu sangat naif,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: