Habis Ditinggalkan Jokowi, IMB Kawasan dari Anies Baswedan Menjadi Juru Selamatnya Warga Plumpang
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Sarjokk turun menanggapi polemik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan dari Anies Baswedan.
Dirinya mengatakan hal tersebut adalah wujud upaya pemerintah mengayomi masyarakat yang tinggal dalam wilayah tersebut.
Sebab menurutnya, dengan izin tersebut, warga bisa merasakan sejumlah layanan dasar yang seharusnya mereka dapatkan.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Joko Widodo alias Jokowi dengan memberikan Kartu Tanda Penduduk untuk Warga Plumpang saat menjadi gubernur di DKI Jakarta.
"Untuk IMB yang pernah diberikan itu kan sebenernya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana (sekitar Depo Pertamina Plumpang) itu bisa terpenuhi," ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Beberapa hak mendasar warga yang perlu dipenuhi, misalnya seperti layanan air bersih hingga perbaikan jalan. Dengan adanya IMB kawasan, maka pemerintah tak lagi beralasan tak bisa memenuhi kebutuhan warga itu.
Baca Juga: Nyalahin Anies Baswedan Soal Plumpang, Boikot Mengancam Kubu Zulkifli Hasan: Semoga Warga Jakarta...
"Misalnya, air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi," ucapnya.
Lebih lanjut, Sarjoko menyebut untuk solusi penanganan korban jangka panjang terkait penggunaan lahan itu masih dibahas oleh pemerintah pusat.
"Ini kan lagi dicarikan opsi penyelesaian jangka panjangnya, kami belum tahu apa yang mau dipilih," pungkasnya.
Baca Juga: Nyalahin Anies Baswedan Soal Plumpang, Boikot Mengancam Kubu Zulkifli Hasan: Semoga Warga Jakarta...
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyebut eks Gubernur Anies Baswedan dan PT Pertamina (Persero) memiliki andil besar atas peristiwa meledaknya depo Pertamina di Plumpang, Jumat (3/3/2023) lalu. Keduanya bersalah karena peristiwa tersebut berujung menjadi kebakaran besar serta menewaskan 17 warga.
Jhonny mengatakan seharusnya berdasarkan regulasi terdapat jarak 50 meter antara permukiman warga dengan depo Pertamina tersebut.
Namun, pada kenyataannya batas rumah warga dengan depo hanyalah tembok. Akibatnya rumah warga ikut dilalap si jago merah karena ledakan depo tersebut.
Hal ini terjadi karena Anies disebut Jhonny menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu. Anies disebutnya termakan janji politik saat Pilkada 2017 lalu demi mendapatkan dukungan warga.
Baca Juga: Tak Usah Nyalahin Anies Baswedan, Kelalaian Ahok Sebabkan Kebakaran Plumpang: Dia Enggak Becus Kerja
"Ketika Anies memberikan IMB kawasan, ini sama saja seperti meninabobokan masyarakat. Menurut saya ini hanya akal-akalan karena sudah dituntut masyarakat sejak Pilkada 2017," ujar Jhonny saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: