Susno Duadji Ungkap Pembuktian Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Sekarang Ada di Tangan Penegak Hukum: KPK, Polisi, Hingga Kejagung!
Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Susno Duadji mengatakan Pembuktian Transaksi Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang ada di tangan para penegak hukum.
“Kita sambut positif statement Menko polkam kita, Pak Mahfud MD karena kita tahu beliau adalah seorang menteri koordinator dan kalau dia bicara pasti dengan data,” kata dia melansir dari tayangan Metro TV, Jumat (17/03/23).
“Nah data yang disampaikan atau data yang mendukung setidak-tidaknya adalah data intelijen keuangan karena PPAT dibawa koordinator beliau. Hanya beliau tidak membuka itu transaksi siapa, apa dan berapa karena memang itu harus dirahasiakan,” tambahnya.
Baca Juga: Imbas Transaksi Janggal & Pejabat Berekening Gendut di Kemenkeu, Sistem Perpajakan Harus Diubah
“Tetapi beliau sudah memberikan cluenya, yaitu jumlahnya sekitar 300 triliun berasal dari pejabat kementerian keuangan. Nah siapa yang harus menindaklanjuti kasus ini? Ya jelas bukan Menteri Keuangan, yang menindaklanjuti adalah aparat penegak hukum,” ungkap Susno.
Ia mengatakan, penegak hukum yang mengungkap bisa beragam mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Bareskrim hingga Kejaksaan Agung.
“Siapakah dia? Ya bisa KPK, Polri, Bareskrim kemudian kejaksaan agung. Disampaikan pada siapa laporan transaksi dari PPATK adalah sangat akurat karena itu jejak elektronik perbankan,” katanya.
“Dan data itu sulit untuk dibantah, tinggal merubah informasi intelijen dari PPATK menjadi alat bukti,” kata dia.
“Nah itu bagaimana caranya itu? Saya yakin Pak Yunus Husein (mantan ketua PPATK) sangat tahu dan rekan-rekan penyidik sangat tahu,” jelasnya.
Sebelumnya, dilaporkan di berbagai media saat konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kemenkeu Sri Mulyani menantang PPATK.
"Saya juga seizin Pak Mahfud ya, saya tanyakan kepada Pak Ivan 'Pak Ivan Rp 300 triliun seperti apa? mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo, makin detail makin bagus," kata Sri Mulyani.
Sontak, komentar Sri Mulyani ini dianggap menyerang. Padahal PPATK adalah lembaga yang mampu mengungkapkan kasus-kasus korupsi sepanjang reformasi Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty